Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penyelewengan Dana Pengerukan Pelabuhan Pulau Baai Diselidiki

Kompas.com - 07/01/2015, 14:58 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu menelisik dana pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai tahun 2009 dan 2010 yang diduga terjadi penyelewengan keuangan negara sebesar Rp 286 miliar.

"Dugaan penyelewengan ini terjadi karena kegagalan Pemprov Bengkulu menganggarkan anggaran pada tahun 2009 untuk melakukan pengerukan alur Pulau Baai, selanjutnya pekerjaan itu di-takeover oleh Pelindo, berapa jumlah kerugian uang negara saat ini masih dilakukan penyelidikan namun ada indikasi penyelewengan dalam pengerukan alur tersebut," kata Kajari Bengkulu, Wito dalam keterangan kinerja Kejari Bengkulu akhir tahun 2014, Rabu (7/1/2014).

Dia mengatakan, dalam kasus ini terdapat 14 saksi dimintai keterangan dan masih ada 40 saksi yang akan segera dipanggil oleh jaksa, termasuk mantan dan Gubernur Bengkulu aktif saat ini.

"Ada dana dari Pemrov dalam kasus ini yang tak dapat dipertanggungjawabkan, kita masih dalami apakah pelanggarannya tindak pidana korupsi atau masih pelanggaran administrasi, secepatnya akan kami umumkan ke publik hasilnya," tambah Wito.

Selain memintai keterangan terhadap 40 saksi lain kejaksaan juga akan melakukan cek lokasi pengerukan alur terutama lokasi bekas pengerukan (dumping area) yang diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan kontrak.

Dalam menyelesaikan perkara ini, Kajari Bengkulu melakukan koordinasi secara intensif dengan Kejagung.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kejagung karena banyak saksi yang diperiksa berada di luar Bengkulu terutama Jakarta," tambahnya.

Mencuatnya kasus ini bermula dari koordinasi Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B. Najamudin dengan Kajari Bengkulu, Wito yang mengaku banyak mendapatkan data dan keterangan dari masyarakat dugaan penyelewengan dana pengerukan alur Pelabuhan Pulai Baai yang menapai ratusan miliar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com