Prayit, seorang peserta utusan organisasi sayap Pengurus Daerah Kesatuan Buruh (PD KBH) Partai Hanura Jatim, diseret dan dipaksa keluar karena dituding tidak sah sebagai peserta Musdalub.
"Anda bukan peserta di sini, saya minta keluar sekarang juga," kata Wakil Ketua DPD Partai Hanura Jatim Gatot Sutantra.
Meski sempat protes, dia tetap dipaksa keluar oleh petugas keamanan dan beberapa peserta Musdalub lainnya. Atas pengusiran itu, Ketua Pengurus Daerah Kesatuan Buruh (PD KBH) Partai Hanura Jatim, Muhammad Nuh, berjanji akan melayangkan protes ke DPP Hanura.
"Suara kami diatur dalam AD/ART, kenapa kami diusir, ada apa ini?" katanya.
Sesuai keterangan panitia Musdalub, yang berhak menyampaikan suara hanya 43 orang, yakni terdiri dari 38 ketua DPC Partai Hanura se-Jatim, satu dari DPP, satu dari DPD Jatim, satu ketua Dewan Penasihat DPD Jatim, dan dua organisasi sayap (Pemuda Hanura Jatim dan Perempuan Hanura Jatim).
Kesatuan Buruh Hanura Jatim dalam hal ini tidak masuk sebagai organisasi sayap dan tidak punya hak suara. Musdalub Hanura Jatim memilih pengganti Ketua DPD Partai Hanura Jatim Kuswanto yang mengundurkan diri. Ada dua kandidat yang memperebutkan posisi tersebut, yakni Setyo Prijono (Plt Ketua DPD Partai Hanura Jatim) dan Sekretaris DPD Partai Hanura Jatim Ki Sujatmiko.