Kepala Polres Maluku Tengah AKBP Herley Silalahi, saat dihubungi pada Sabtu (13/12/2014), mengatakan, 30 warga yang ditangkap itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut Harley, polisi memastikan bahwa akan ada yang dijadikan tersangka dari sejumlah warga yang diamankan tersebut. "Saat ini, status mereka masih sebagai saksi karena polisi masih terus mendalami kasusnya. Akan tetapi, besar kemungkinan, ada yang akan ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Harley mengungkapkan, dalam penangkapan itu, polisi juga menahan seorang warga yang diduga merupakan koordinator aksi pembakaran. "Inisialnya itu N," sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga yang menuntut pemekaran Kabupaten Seram Utara menjadi kabupaten baru membakar tiga kantor kecamatan dan satu penginapan milik adik kandung Bupati Maluku Tengah, Jumat kemarin.
Warga yang marah juga memblokade ruas jalan lintas Seram dengan cara membeton jalan dan menumbangkan ratusan pohon di hutan sehingga melumpuhkan arus lalu lintas di tiga kabupaten di Pulau Seram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.