“Ada tiga agenda yang harus segera dilaksanakan, yakni pembahasan APBD Perubahan 2014, perda tentang desa, dan pembahasan anggaran tahun 2015. Kita berkejaran dengan waktu,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto, Minggu.
KUA/PPAS, sebut Bambang, mencakup persetujuan terhadap alokasi anggaran Rp 2 miliar untuk mendukung PNPM Mandiri Perdesaan di 16 kecamatan. Kebijakan ini menyusul alokasi sebesar 11,8 persen dari pemerintah pusat untuk program itu. Selain itu, KUA/PPAS membahas pula soal alokasi anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemkab Semarang sebesar Rp 5,9 Miliar.
Menurut Bambang, ketiga agenda pembahasan anggaran itu harus dikejar pelaksanaannya dalam tiga bulan mendatang, agar roda pembangunan di wilayah ini tetap berjalan. Khusus pembahasan APBD Perubahan 2014 sebelumnya ditargetkan rampung pada Oktober 2014.
"Semisal kalau sampai November, jelas Perubahan tidak bisa dilaksanakan mengingat cut off (tutup buku anggaran) tanggal 27 Desember. Karena itu kami dengan eksekutif bekerja keras untuk ini,” kata Bambang.
Menurut Bambang, mepetnya waktu ini juga merupakan alasan DPRD Kabupaten Semarang menuntaskan pekerjaan internal langsung seusai pengambilan sumpah Pimpinan DPRD pada 16 September 2014.
Pekerjaan internal yang dimaksudkan Bambang adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD, seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Legislasi. “Karena tanpa alat kelengkapan dewan, kami tidak bisa mengagendakan pembahasan anggaran maupun perda dengan pihak eksekutif," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.