"Siswa kelas X saja belum diperkenankan memegang surat izin mengemudi (SIM), apalagi lulusan SMP/MTs. Jelas dilarang keras, menyalahi ketentuan, dan akan kami tindak tegas dengan aturan yang berlaku," ungkap Kasat Lantas Polres Semarang AKP Suwarsi saat dihubungi, Jumat (13/6/2014) malam.
Guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan termasuk aksi tawuran antarpelajar, Kasat Lantas telah memerintahkan anggotanya serta meminta bantuan personel kendali massa (Dalmas) Polres Semarang untuk berjaga-jaga di perbatasan.
Daerah yang akan dijaga antara lain adalah Taman Serasi yang merupakan perbatasan Kota Semarang dengan Kabupaten Semarang, dan wilayah Tuntang yang menjadi perbatasan Kabupaten Semarang dengan Kota Salatiga.
"Perintah pimpinan akan kami tindak lanjuti dengan siaga dan menghalau konvoi dari luar wilayah yang melintas di perbatasan, seluruh jalan, termasuk lokasi wisata," ujar Suwarsi.
Sementara itu, Kabid SMP/MTs Dinas P dan K Kabupaten Semarang Adi Prasetyo menjelaskan, sekolah akan mengumumkan kelulusan siswa pada pukul 15.00 WIB. Dia juga meminta para siswa tak perlu datang ke sekolah saat pengumuman itu untuk menghindari hal yang tak diinginkan.
"Undangan hanya ditujukan untuk orangtua, dalam undangan tadi kami sisipkan imbauan supaya masing-masing orangtua atau wali tidak mengajak anaknya demi menjaga situasi dan kondusivitas di lapangan," ujar Adi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.