Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI dan Kapolri Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Maluku

Kompas.com - 09/06/2014, 21:39 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com -- Panglima TNI, Jenderal Moeldoko dan Kapolri Jenderal Sutarman dianugerahi penghormatan adat oleh Majelis Latupati Maluku (pemangku adat) beberapa saat setelah keduanya tiba di Bandara Internasional Pattimura Ambon, Senin (9/6/2014).

Pemberian gelar adat kepada dua pucuk pimpinan TNI/Polri karena keduanya dinilai layak oleh majelis Latupati sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diemban. Pemberian gelar adat kepada keduanya ditandai dengan dikenakannya baju dan atribut adat oleh Ketua Majelis Latupati Maluku, Bonifaksius Silooy kepada keduanya.

Panglima TNI dianugerahi gelar adat sebagai Kapitan Irai Saka Mese Amanno Siwalima Maluku Kabaressy, yang artinya pemimpin besar pelindung wilayah siwalima Maluku yang tangguh, sedangkan Kapolri dianugerahi pemimpin besar, pelindung, pengayom dan penegak keamanan masyarakat Siwalima, Maluku.

Penganugerahan gelar kehormatan adat ini ditetapkan melalui SK Mejelis Latupati Maluku yang dibacakan Sekretaris Majelis Latupati Maluku, Jhon Karim Pattisahusiwa. Seusai penganugerahan gelar kehormatan adat tersebut, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan bangga dan teharu. Menurutnya, gelar penghormatan yang diterimanya itu memiliki makna yang dalam dan luar biasa.

“Saya sangat merasa bangga dan terharu karena mendapatkan gelar adat tertinggi sebagai pengayom dan pelindung dari majelis adat. Ini memiliki makna luar biasa yang dibebankan kepada saya,” ungkapnya.

Panglima TNI bersama Kapolri Jenderal Sutarman tiba di Bandara Pattimura Ambon dengan menggunakan pesawat khusus pada Senin petang. Kedua pucuk pimpinan TNI Polri ini datang ke Ambon dalam rangka kunjungan kerja untuk memantau kesiapan tahapan pemilu presiden dan wakil presiden di Maluku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com