Andi Tenri, salah seorang pengendara, menyebut bahwa polisi berpangkat brigadir kepala (Bripka) itu sudah sering melakukan aksinya tersebut.
"Sudah lama memang itu kalau pagi-pagi sudah keliling di lorong-lorong cari anak sekolah. Biar pakai helm, tetap ditahan. Baru diperiksa SIM sama STNK-nya," beber Andi Tenri, Selasa (6/5/2014).
Sopir truk juga menjadi sasaran empuk polisi ini. Sebagaimana gambar yang diabadikan oleh Kompas.com beberapa waktu lalu di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Watampone, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Salah satu truk dihentikan oleh Bripka A-F yang langsung meminta surat kendaraan.
"Lengkap surat-suratku, tapi katanya ban depan mobil sudah gundul. Jadi saya kasih saja Rp 50 ribu supaya aman," kata sopir truk yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sementara itu, pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah seorang aparatnya, mengaku belum mendapatkan laporan.
"Kalau ada bukti, silakan dilaporkan," kata AKP Henri Noveri S.Ik, yang dikonfirmasi sejumlah awak media beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.