Keempat tersangka tersebut atas nama Lin Chun Chieh (Taiwan), Chang Tzu Li (Taiwan), Teng Chuan Hui (Malaysia), serta Sudiaman (Indonesia).
Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat petugas Pengawas Bea dan Cukai Bandara Soekarno - Hatta menahan dua warga asal Taiwan, Lin Chun Chieh dan Chang Tzu Li, menyelundupkan narkotika jenis sabu di Terminal 2D Bandara Soekarno - Hatta, Selasa (29/04/2014).
Setelah dikembangkan, pada Kamis (01/05/2014), kepolisian menangkap dua tersangka lainnya atas nama Teng Chuan Hui dan Sudiaman di Perumahan Mediterania Bukit Golf Hijau, Sentul City, Bogor.
"Kelompok ini sudah merencanakan bahwa di kediaman ini akan dijadikan markas sebagai sentral peredaran narkoba yang menjadi bagian dari sindikat tersebut," ujar Arman, Jumat (2/5/2014) di Bukit Golf Hijau, Perumahan Mediterania, Sentul, Kabupaten Bogor.
Saat ditangkap, satu tersangka, Teng Chuan Hui sempat melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan bagian kakinya dengan timah pinas. Lanjut Arman, pihaknya terus melakukan pengembangan, terutama ke daerah Jawa Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Dari hasil penangkapan terhadap empat pelaku tersebut, kepolisian menyita narkotika jenis sabu sebanyak 6,5 kilogram beserta alat-alat pendukung lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.