Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Cair, Dana Rp 126 Miliar untuk Sertifikasi Guru Agama Jember

Kompas.com - 06/04/2014, 21:51 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis


JEMBER, KOMPAS.com - Dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau yang lebih dikenal dengan sertifikasi, untuk guru agama di bawah Kantor Kementerian Agama Jember, Jawa Timur, belum cair. Besaran dana itu mencapai Rp 126 miliar.

"Sejak kebijakan sertifikasi diberlakukan pada tahun 2008 lalu hingga 2013 kemarin, masih ada dana sebesar Rp 126 miliar yang belum dicairkan," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember, Rosyadi Badar, Minggu (6/4/2014).

Belum cairnya dana itu kata Rosyadi, disebabkan karena adanya selisih penghitungan antara yang dihitung antara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Kementerian Agama.

"Jadi kemarin selama 10 hari, ada verifikasi dari BPKP dan tim dari Kemenag pusat turun kesini (Jember) melakukan audit bersama terkait dana sertifikasi yang belum cair," terang Rosyadi.

Rosyadi berharap, pasca dilakukan verifikasi dan audit bersama itu, dana sertifikasi tersebut bisa segera dicairkan.

"Menurut informasi yang saya terima, Insya Allah akan dicairkan pada APBN Perubahan Tahun ini. Ya, kalau tidak berarti di APBN tahun 2015 mendatang. Yang jelas, dana sertifikasi ini sangat ditunggu-tunggu oleh guru-guru," katanya.

Di Jember jumlah guru agama mencapai 14.824 orang. "Yang pasti dana itu untuk guru agama yang berstatus PNS maupun non-PNS, dan telah dinyatakn lulus ujian sertifikasi," pungkas Rosyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com