Bahkan hakim di persidangan pun sempat meneteskan air mata. "Hakim di persidangan sampai menangis saat bertanya ke dia (Na)," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Natuna, Eko Dwi, Jumat (7/3/2014).
Saat itu, Na yang duduk sendiri di kursi persidangan ditanyai hakim. Hakim heran karena ayah Na tak tampak hadir dan menanyakan keberadaan ayah kandungnya itu.
Namun, salah seorang jaksa cepat-cepat menjelaskan bahwa ayah Na baru ditangkap polisi karena menyetubuhi Na waktu di penginapan. Hakim pun kaget serasa tak percaya.
Rupanya Na kembali diperkosa oleh ayah kandungnya yang mendampinginya untuk mengikuti sidang di Ranai. "Salah seorang hakim waktu itu sempat meneteskan air mata," ujar Eko.
Kasus Na tengah diselidiki di Polres Natuna. Pacar dan ayah kandung Na kini ditahan satu sel di Polres Natuna.
Eko mengatakan, dalam pemeriksaan di Anambas hingga kini, ayah tiri Na yang baru ditangkap polisi belum mengakuinya.
Namun, dari pengakuan Na, memang ayah tirinya yang pertama merenggut keperawanan gadis malang ini. Polres Natuna bakal segera membawa ayah Tiri Na, yakni AS, ke Ranai untuk menjalani pemeriksaan.
Sejak gadis ini menjadi korban perbuatan asusila sang pacar, Na diminta untuk tinggal bersama ibu kandungnya. Sebelumnya, Na tinggal dengan neneknya.
Saat Na tinggal di rumah ibu kandung dan ayah tirinya, Na yang setahun lalu pernah disetubuhi ayah tirinya ini pun kembali berjumpa. Ayah tirinya tak berubah. Dari pengakuan Na ke penyidik, ia kerap digerayangi ayah tirinya itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.