Koordinator aksi, Asep Badaludin mengatakan, aksi memberikan kalkulator dan tong sampah ini sebagai pengganti kasus perusakan yang dituduhkan kepada ketujuh rekannya. Dia berharap setelah fasilitas negara yang rusak diganti, semua rekannya yang masih ditahan akan segera dibebaskan.
"Sekarang kami mengganti kalkulator dan tong sampah supaya rekan kami dibebaskan. Sama halnya dengan kasus perjalanan dinas bupati Rp 902 juta, setelah diganti kasus itu dianggap sudah beres," ungkap dia di sela-sela aksinya, Senin (23/12/2013).
Setelah menyerahkan kalkulator dan tong sampah langsung ke ruang sekretaris pribadi bupati, mahasiswa pun mendatangi gedung dewan dan melemparinya dengan tomat busuk. Langkah itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap para anggota dewan setempat karena dianggap tak bisa mengawasi jalannya pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.
Dikonfirmasi terpisah, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Tasikmalaya Iptu Maulana mengatakan, berkas kasus dugaan perusakan fasilitas negara bagi ketujuh mahasiswa telah sampai ke kejaksaan. Saat ini, ketujuh mahasiswa telah dititipkan penahanannya oleh kejaksaan di Lapas Tasikmalaya.
"Kasus dugaan perusakan oleh ketujuh mahasiswa itu sudah ditangani kejaksaan. Sekarang mereka dititipkan di Lapas Tasikmalaya menunggu persidangan. Setelah sebelumnya sempat ditahan di Polda Jabar," jelas Maulana.
Diberitakan sebelumnya, tujuh orang mahasiswa PMII Kabupaten Tasikmalaya ditahan polisi karena telah melakukan perusakan di ruang Bupati Tasikmalaya, beberapa pekan lalu. Mereka merangsek masuk ke kantor bupati setelah agenda audiensi terkait kasus perjalanan dinas di kantor DPRD yang masih satu kompleks perkantoran, tak dihadiri Bupati Tasikmalaya. Ketujuh mahasiswa langsung diamankan di Polda Jawa Barat oleh kepolisian setempat dengan alasan menjaga kondusivitas daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.