Selain itu, kata Himawan, pihaknya juga akan menetapkan kawasan perkantoran sebagai KTL, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman. Namun untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
"Selain dipasangi Closed Circuit Television (CCTV), kita juga akan menempatkan petugas, juga memasang tanda khusus sebagai bentuk pemberitahuan bagi pengguna jalan saat memasuki KTL," terangnya, Minggu (8/12/2013).
Lanjut Himawan, pemasangan CCTV bertujuan untuk menciptakan dan menanamkan sadar tertib berlalu lintas bagi seluruh masyarakat pengguna jalan, utamanya para pengendara. "Pemasangan CCTV juga untuk memantau titik yang rawan macet, sekaligus merekam pelanggaran yang mungkin dilakukan pengguna jalan. Seperti pelanggaran rambu jalan," ungkapnya.
Sementra itu, Burhanuddin, salah seorang warga Parepare mengatakan, dengan ditetapkannya KTL dan rencana pemasangan CCTV, akan sangat membantu masyarakat, utamanya yang kerap terjebak di kawasan padat kendaraan, seperti di Jalan Jenderal Sudirman.
"Apalagi kawasan itu juga termasuk jalur lintas provinsi. Dengan dipasangnya CCTV, tentunya petugas akan lebih mudah memantau kawasan yang macet dan bisa cepat mengambil tindakan mengurai kemacetan," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.