“Saya akan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eko saat menghubungi Kompas.com, Selasa sore tadi.
Tanpa menyebutkan ketiga identitas pelaku penganiayaan, Eko mengatakan jika ketiga oknum anggota TNI tersebut akan dibawa dari Saparua ke Ambon. “Saya akan menghukum mereka. Ketiganya akan dibawa ke Pomdam untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat,” jelas Eko.
Sebagaimana diberitakan, sejumlah anggota TNI pada Selasa siang tadi terlibat menganiaya seorang warga Desa Haria hingga dirawat di salah satu rumah sakit di Ambon. Penganiayaan itu memicu amarah warga dan mereka merusak dan membakar posko TNI di desa tersebut. Eko mengatakan, yang dirusak adalah tenda TNI yang dijadikan posko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.