Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 'Tawas', Urine Tiga Tersangka Positif Narkoba

Kompas.com - 16/11/2013, 18:35 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah menyelidiki "paket tawas" yang melibatkan istri Kapolres Halmahera Utara, tim investigasi Polda Sulselbar akhirnya membuka tabir dan membeberkan hasil pemeriksaan ulang urine ketiga tersangka.

Hasil investigasi tim yang dibentuk Kapolda Sulselbar, Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Burhanuddin Andi dibeberkan Direktur Narkoba, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Azis Djamaluddin, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Kombes Polisi Sumardi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Polisi Endi Sutendi dalam konferensi persnya di markas Polda Sulsebar, Sabtu (16/11/2013).

Ketua tim investigasi, Azis Djamaluddin, mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara yang dipimpin langsung Kapolda serta reka ulang di lokasi penangkapan, ada cukup bukti keterlibatan ketiga tersangka dalam kasus narkoba.

"Sejak awal barang bukti 12 sachet serbuk putih yang diduga sabu itu adalah tawas. Jadi anggota yang terlalu terburu-buru mengungkapkan bahwa sabu. Padahal penyidik tidak berhak mengungkapkan itu, karena yang berhak menetapkan sabu atau palsu adalah Puslabfor. Kalau urine ketiga tersangka dinyatakan positif, setelah dilakukan tes urine pula oleh Puslabfor," kata Azis.

Serbuk tawas yang dipaketkan, lanjut Azis, diakui tersangka Selvy. Dari pengakuannya, 12 sachet serbuk putih dipaketkan untuk siap dijual untuk kepada pemesan. Demikian pula dengan Aiptu Anwar, polisi menetapkannya sebagai bandar dan pengedar karena ditemukannya banyaknya pembungkus sabu di rumah tersangka.

"Tawas itu memang dijadikan serbuk dan dikemas oleh istri Kapolres Halmahera Utara, Selvy. Katanya, dia mengemas tawas jika ada orang memesan sabu kepada Selvy. Sedangkan Anwar, dikategorikan sebagai bandar dan pengedar karena di rumahnya banyak ditemukan sachet sabu, timbangan elektrik serta alat isap. Jadi Anwar bukan hanya bandar, tapi juga sebagai pengguna. Keduanya dikenakan pasal berlapis. Kalau istri Anwar, Ian dikenakan pasal 131 UU narkotika karena tidak mengetahui adanya pesta maupun transaksi narkoba namun tidak dilaporkan," tegasnya.

Lanjut Azis, semua fakta itu diperkuat setelah tim investigasi melakukan penyelidikan dalam penyelidikan yang dilakukan Polres Gowa. Bahkan, tim investigasi telah memeriksa semua anggota Polres Gowa yang melakukan penangkapan dan menangani kasus tersebut dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

Azis menambahkan, saat ini polisi mengejar keberadaan seorang wanita dan seorang pria yang merupakan rekan Selvy. "Tawas diperoleh dari seorang wanita berinisial B atau W yang berdomisili di Makassar. Ada juga pria berinisial L yang disebut oleh Selvy," ungkapnya.

Saat ditanya adanya rekayasa kasus tersebut, Azis enggan menjawabnya. Namun dia mengakui bahwa tes urine awal kepada ketiga tersangka negatif. Saat di tes ulang urine ketiga tersangka dan diperiksa di Puslabfor, hasilnya positif.

"Saya tidak bisa jawab ada rekayasa, tapi hasil tes ulang urine tersangka sudah positif yang sebelumnya dinyatakan negatif," paparnya.

Ditambahkan Sumardi, selain proses pidana, untuk tersangka Anwar juga dikenakan kode etik dan disiplin. Hanya saja, dia enggan mengungkapkan sanksi yang dikenakan terhadap Anwar yang merupakan anggota kepolisian.

"Sanksi yang diberikan kepada Anwar saya belum tahu, karena itu internal kepolisian dan harus melalui proses sidang kode etik. Harus dilaporkan ke pimpinan, nanti beliau yang menentukan. Makanya saya tidak bisa bilang Anwar terancam dipecat dari polisi. Tapi sidang kode etik dilakukan, setelah sidang pidana untuk tersangka dilakukan," tandasnya.

Selvy Razak (41) ditangkap nyabu di rumah anggota Polsekta Tinggi Moncong, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Anwar Sulaiman di Jl Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (30/10/2013) sekitar pukul 02.00 Wita. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 12 sachet diduga narkoba jenis sabu-sabu, alat isap (bong), sebuah timbangan eletronik, sebuah senjata api rakitan jenis colt, enam peluru, sebuah pirex.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andry Lilikay mengatakan, setelah diperiksa urine Selvy dan Anwar serta 12 sacset serbuk putih yang diduga sabu, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) menyatakan negatif. Bahkan, 12 sachet serbuk putih itu adalah tawas. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com