Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Yogya Diringkus

Kompas.com - 06/11/2013, 18:48 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah komplotan pencuri sepeda motor diringkus jajaran Reskrim Polresta Yogyakarta, Jumat (1/11/2013). Dari komplotan Bagong dan kawan-kawan itu, polisi menyita 15 sepeda motor keluaran tahun 2012-2013.

"Dalam melakukan aksinya Bagong cs ini menggunakan alat letter T. Targetnya motor-motor keluaran terbaru," terang Kapolres Kota Yogyakarta, AKBP Slamet Santoso, Rabu (6/11/2013).

Slamet menjelaskan, pihaknya meringkus tiga anggota komplotan, yakni SN, TN, dan BG. Penangkapan itu komplotan berawal dari anggota polisi yang menemukan barang bukti satu sepeda motor yang dicuri di daerah Gondokusuman, Yogyakarta. Dari barang bukti itu, polisi akhirnya bisa membongkar komplotan itu.

Komplotan Bagong biasa beraksi di malam hari dan tidak pernah mematok lokasi khusus. Target mereka adalah motor keluaran terbaru yang tidak dikunci pengaman oleh pemiliknya. "Aksinya tak hanya di Sleman, tapi seluruh wilayah DIY bahkan Magelang dan Klaten," ungkap Slamet.

Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, motor hasil curian itu dijual di kawasan penambangan pasir di lereng Gunung Merapi. Harga per unit sekitar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta, bergantung pada jenis motor.

"Dari para tersangka kita amankan 15 sepeda motor keluaran terbaru. Kita juga masih berusaha menangkap satu tersangka utama berinisial SK," kata Slamet.

Kapolres Kota Yogyakarta, AKBP Slamet Santoso mengatakan warga yang pernah kehilangan sepeda motor bisa mengecek ke markas Polresta Yogyakarta. Bila di antara sepeda motor yang disita dari Bagong cs, warga bisa mengambilnya dengan membawa surat-surat kendaraan.

"Gratis tidak dipungut biaya. Silakan jika ada warga masyarakat yang merasa kehilangan dan mau mengambil datang ke Mapolresta," kata Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com