Kini, anggota kepolisian tersebut dalam pengawasan ketat Kepala Polres Sumenep, Ajun Komisaris Besar Polisi Marjoko.
"Sementara ini kami masih mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada J. Kami masih menyelidikinya terkait keterlibatan dalam kasus pesta sabu-sabu itu," kata Marjoko, Kamis (24/10/2013).
Dijelaskan Marjoko, saat ini sampel urine milik J sudah diambil untuk dites. Sampel tersebut sudah dikirim ke tim laboratorium forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur dan hasilnya belum dilansir hingga hari ini.
"Jika hasilnya positif, maka kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas. Bahkan jika memang dibutuhkan, yang bersangkutan akan diproses di peradilan umum bersama empat warga lainnya yang ikut terlibat saat penangkapan," imbuhnya.
Polres Sumenep sudah mengantongi barang bukti yang disita saat penangkapan. Di antaranya 3,5 gram sabu-sabu, alat hisap, korek api dan hand phone. "Sementara empat orang kita tahan dan satu anggota kami dalam pengawasan ketat," ujarnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.