Ancaman ini disampaikan Ketua Panwaslu SBT Saleh Tianotak, yang dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (17/10/2013). Dia beralasan hingga kini anggaran operasional Panwaslu untuk pengawasan belum juga dikucurkan, padahal pemungutan suara ulang di SBT telah selesai digelar 11 September lalu.
“Dana operasional kepada kami belum juga kita terima padahal pemungutan suara ulang telah selesai dilakukan 11 September lalu,” ungkap Saleh kesal.
Dia menjelaskan, karena tidak mendapatkan dana operasional untuk mengawasi jalannya pemungutan suara ulang di SBT, pihaknya terpaksa meminjam uang dari pihak ketiga untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan.
"Kita terpaksa meminjam uang dari pihak ketiga untuk melaksanakan tugas pengawasan saat pemungutan suara ulang di SBT karena kita tidak punya dana operasional," kata Saleh.
Saleh mengaku telah menyampaikan masalah kepada Gubernur Maluku yang ketika itu masih dijabat Karel Albert Ralahalu dan Ketua DPRD Maluku, Fatani Sohilauw saat meninjau persiapan pemungutan suara ulang pimilukada Maluku di SBT pada 31 juli 2013 lalu.
Saat itu, baik Gubernur maupun Ketua DPRD Maluku berjanji sekembalinya ke Ambon akan memproses percepatan pencairan dana operasional Panwaslu SBT. “Namun nyatanya dana operasional itu belum juga dicairkan sampai saat ini, padahal kita harus melunasi pinjaman kepada pihak ketiga,” ungkapnya.
Dia memastikan, jika dalam waktu dekat anggaran tersebut belum juga dicairkan maka pihaknya akan berunjuk rasa guna mempertanyakan anggaran tersebut. ”Kita akan unjuk rasa untuk mempertanyakan anggaran operasional itu ke DPRD Maluku,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.