Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganggu Lalu Lintas, Puluhan PKL di Malang Diusir

Kompas.com - 17/10/2013, 13:24 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang setiap harinya mangkal di pinggir jalan arah Malang-Surabaya, diusir anggota Satpol PP, anggota Dishub dan Polisi Satlantas Polres Malang karena dinilai membuat kemacetan.

Tak hanya PKL, penertiban juga dilakukan pada mobil angkutan umum dan parkir liar. "Acara ini sosialisasi dan penyuluhan serta bagi-bagi brosur, pemasangan spanduk dan banner di titik kemacetan di arah Malang-Surabaya, tepatnya di wilayah Singosari-Lawang, Kabupaten Malang," kata KBO Satlantas Polres Malang Ipda Budi Priyono, seusai melakukan penertiban, Kamis (17/10/2013).

Selama ini, titik kemacetan ada di depan pasar tradisional Lawang, arah Malang-Surabaya. Di depan pasar tradisional Singosari, arah Malang-Surabaya. "Banyak hal yang membuat kemacetan. Namun, yang parah para PKL yang berjualan di pinggir jalan depan pasar Lawang. Selain itu, karena terjadi penyempitan jalan dan parkir angkutan umum dan parkir liar," katanya.

Saat ini, kata Budi, pihaknya bersama Satpol PP dan Dishub baru melakukan sosialisasi, peringatan, dan penyuluhan. "Minggu depan, jika masih jualan di pinggir jalan dan parkir sembarangan, kita akan tilang," katanya.

Ditanya apakah akan ada operasi cabut pentil bagi yang parkir sembarangan? Budi merasa kebijakan cabut pentil seperti di Ibu Kota Jakarta belum bisa diterapkan di Kabupaten Malang. "Kita tidak akan menerapkan cabut pentil bagi parkir sembarangan. Tapi akan kita tindak sesuai dengan UU yang ada yakni penilangan," tegasnya.

Salah satu PKL yang dilarang berjualan di depan pasar Lawang, Firman Hidayat (45), mengaku rela diusir asal dicarikan tempat yang ramai pembeli. "Harapan saya, kita dicarikan lokasi baru. Tapi yang juga ramai," harapnya.

Total lapak yang ada di pinggir jalan depan Pasar Lawang mencapai 50. "Kasihan kalau harus berhenti jualan tak dicarikan lokasi baru. Saya sudah delapan tahun jualan di sini," kata pria yang berjualan buah ini.

Berjualan menggunakan bahu jalan itu, omzet per harinya, katanya, rata-rata bisa mencapai Rp 300 ribu, minimal Rp 200 ribu. "Kami juga bayar jualan di sini sebesar Rp 5 ribu per harinya. Dari mana jika kami diusir dari sini," keluhnya. (Yatimul Ainun/K16-11).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com