Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan Bahan Peledak, Anggota TNI Singkawang Adu Jotos

Kompas.com - 25/09/2013, 08:45 WIB
Kontributor Singkawang, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis


SINGKAWANG, KOMPAS.com - Jajaran Kodim 1202 Singkawang menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan peledak di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Senin malam.

Dari hasil penggerebekan tersebut, ditemukan bahan peledak jenis Ammnium Nitrate sebanyak 36 karung seberat 900 kilogram.

Perwira Seksi (Pasi) Intel Kodim 1202 Singkawang, Lettu Inf.Aswanikunto mengakui, dalam penggerebekan tersebut sempat diwarnai adu jotos antara anggota Kodim dengan para tersangka.

Seorang tersangka yang berhasil ditangkap bernama Amir Amri (58), sementara dua lainnya yang berhasil kabur bernama Yosef dan Anton. “Dua dari tiga tersangka berhasil kabur. Sebelum kabur, sempat adu fisik dengan kita, tapi mereka berhasil lolos. Informasi yang dihimpun, kabarnya kedua tersangka tersebut kabur ke negeranya, Malaysia”, kata Aswanikunto, Selasa kemarin, yang memimpin penangkapan tersebut.

Saat diinterogasi, tersangka Amri mengakui, kedua tersangka yang kabur tersebut merupakan warga Malaysia. Menurut pengakuan Amri, barang tersebut akan digunakan untuk pupuk sawit yang dibelinya dai Malaysia dan sudah 20 hari berada di gudang.

Masih berdasarkan pengakuan Amri, gudang tersebut adalah milik Agus (38), warga Pemangkat, Kabupaten Sambas. Gudang tersebut disewakan Agus kepada Amri untuk menyimpan bahan peledak tersebut.

Selanjutnya pihak Kodim bekerja sama dengan Koramil dan Polsek Pemangkat mengamankan Agus di rumahnya, Selasa sekitar pukul 04.00 dinihari.

Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf.Harmen Efendi, didampingi Pasi Ops Kodim Lettu Inf. Taufik WR menyebutkan, setelah mengamankan tersangka, pihaknya kemudian menggali informasi dari Amri.

Harmen menyebutkan, tangkapan bahan peledak kali ini ada kemungkinan berkaitan dengan tangkapan di Pelabuhan Sintete, Kabupaten Sambas beberepa waktu yang lalu. Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti Ammonium Nitrate sebanyak 900 kilogram, sebuah sepeda motor merk Honda Supra nomor polisi KB 5377 TD, serta dua orang yang dijadikan tersangka.

“Untuk saat ini barang bukti dan tersangka Amri kita amankan di Bengkayang, sementara tersangka Agus iamankan di Polsek Pemangkat untuk menyelidiki keterkaitan keduanya. Kalau sudah selesai menjalani pemeriksaan kita, kasus ini akan segera kita limpahkan ke Polres,” tandas Harmen.

Harmen juga menjelaskan, Ammonium Nitrate ini sangat berbahaya, apalagi jika berada di tangan yang salah. Walaupun hanya sekadar digunakan nelayan untuk mencari ikan, tapi bisa sangat berbahaya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com