Alhasil, Tomy dilaporkan perwakilan pemohon SIM, Parnoto (41), warga Desa Patihan, Kecamatan Babat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (3/9/2013) malam.
Tomy dilaporkan menipu dan menggelapkan uang Rp 4,4 juta milik sepuluh pemohon SIM yang diterimakan kepada terlapor di Pasar Agrobis Semando Babat, 13 Agustus 2013 lalu.
Menurut Parnoto, saat hendak mengantarkan temannya mengurus SIM ke Polres, Selasa (13/8/2013), dirinya kebetulan melihat Bripka Tomy Irwanto di depan Masjid Al-Busro, kompleks Mapolres juga sedang menerima pemohon SIM lainnya.
Intinya, Tomy sanggup menguruskan SIM asal membayar Rp 400 ribu per pemohon. Parnoto sempat berkomunikasi dengan Tomy. Dan kemudian mengabarkan kepada teman-teman di desanya kalau ada seorang anggota polisi yang sanggup menguruskan SIM.
Hari itu juga, korban sepakat bertemu di Pasar Agrobis Semando Babat dan uang Rp 4,4 juta dan KTP dari sepuluh pemohon diterimakan kepada terlapor. Tomy pun menyanggupi pengurusan SIM, dan para korban dijanjikan tinggal datang ke Polres untuk foto.
Sesuai dengan janjinya, ternyata Tomy tidak juga merealisasikan SIM sesuai yang diajukan para pemohon. Bahkan hingga tiga kali terlapor menguhubungi para korban dan mengabarkan tinggal foto saja.
"Tiga kali SMS diminta foto tapi tiga kali itu juga dibatalkan dengan berbagai alasan," ungkap Parnoto di SPKT.
Menurut Parnoto, Tomy selalu saja punya alasan sehingga kemudian pelapor mengecek ke bagian urusan SIM, ternyata tidak ada satupun nama dan data dari sepuluh pemohon SIM yang masuk.
Kepastian penjelasan dari bagian SIM itulah yang membuat pelapor nekat melaporkan anggota Polri ini ke kesatuannya di Mapolres Lamongan tempat Tomy bertugas.
Wakapolres Lamongan Komisaris Yudhistira Midyahwan menyatakan, pihaknya baru mendengar ada anak buahnya yang sedang diperkarakan pemohon SIM.
"Kalau salah secara internal akan ditindak dan melakukan tindak kriminal akan disidang peradilan umum," tegas Yudhistira.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.