Tim Soekarwo-Saifullah Yusuf diwakili oleh ketua bidang hukum dan advokasi, Hadi Pranoto, sementara tim pasangan Khofifah Indar Parawansah-Herman Suryadi Sumawiredja diwakili Bendahara Keluarga Relawan, Didik Nur Wasis.
Aksi politik uang itu, kata Didik, dilakukan oleh seseorang yang memakai atribut pasangan Karsa kepada 15 tukang becak di daerah Kabupaten Tulungagung pada 19 Agustus lalu. Nilai uang yang dibagikan masing-masing sebesar Rp 20.000.
''Saat melapor pada 29 Agustus lalu, kami sudah serahkan bukti rekaman video dan foto kepada Bawaslu, sekarang diklarifikasi,'' terangnya kepada wartawan.
Sementara menurut Hadi Pranoto, pihaknya sama sekali tidak mengintruksikan kepada semua anggota tim untuk membagi-bagikan uang. ''Kita sejak awal sudah berkomitmen untuk tidak memakai politik uang, karena kami paham itu mencederai demokrasi,'' kata Hadi.
Ketua Bawaslu Jatim, Sufyanto, mengatakan setelah meminta klarifikasi dari kedua tim sukses, Bawaslu Jatim akan meminta pandangan dari Panwaslu kabupaten setempat, tujuannya untuk melengkapi fakta yang dilaporkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.