“Kita buka gratis, tanpa ada pungutan biaya apapun,” kata Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro, Kapolres Kediri Kota, Sabtu (3/8/2013).
Tujuan dibukanya penitipan itu demi meminimalisasi adanya tindak kejahatan terhadap perumahan yang kosong selama ditinggal mudik penghuninya. “Selain itu warga dapat merasa tenang saat meninggalkan rumahnya, agar tidak was-was,” imbuhnya.
Tempat penitipan barang dipusatkan di ruangan satuan barang bukti markas Polres, Jalan Brawijaya. Pelayanan dibuka setiap jam kerja mulai pukul 08.00-15.00 sepanjang H-7 hingga seminggu setelah Lebaran.
Syarat bagi penitip barang terbilang mudah. Hanya menunjukkan kartu tanda penduduk atau identitas diri yang masih berlaku serta membawa barang titipannya. Setelah dilakukan pendataan oleh petugas, penitip akan diberi tanda terima.
Sedangkan barang-barang yang dapat dititipkan, meliputi segala macam perhiasan, benda elektronik, serta kendaraan bermotor. “Saya menitipkan kalung emas saya,” kata Nyonya Tin, salah seorang warga yang hendak mudik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.