Tim Labfor Surabaya dari Polda Jatim bersama Polres Malang dan Polres Pasuruan melakukan rekonstruksi di rumah Perum Candra Kartika Blok AE 16 RT 02/ RW 09, Desa Mojo Tengah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (26/7/2013).
"Salah satu tujuan rekonstruksi itu untuk mengetahui cara membuat sabu-sabu produksi mereka," kata AKP Yusuf Anggy, Kepala Satuan Narkoba Polres Pasuruan.
Selama rekonstruksi, pelaku AR, sang suami, menunjukan cara membuat sabu di hadapan petugas Labfor dengan menggunakan alat sederhana yang mereka miliki, di antaranya dengan menggunakan penyuling dan sejumlah gelas kimia lainnya. Pelaku setiap hari dapat membuat 20 gram sabu siap jual.
Dalam rekonstruksi itu, kedua tersangka mengenakan baju khusus berwarna kuning. Rekonstruksi pembuatan sabu mengundang perhatian puluhan warga perumahan. Pasalnya, mereka penasaran dengan pemberitaan adanya home industry sabu di lingkungan mereka.
"Saya juga kaget dan tak menyangka kalau mereka itu bisa membuat sabu-sabu," celetuk salah satu warga.
Tak hanya itu, sejumlah warga mengenal tersangka jarang bergaul dengan warga lainnya. Keduanya selalu tertutup dan jarang bercengkerama dengan warga.
"Jarang ketemu Mas, soalnya jarang keluar juga. Rumahnya sering terkunci," ujar Anis, salah satu tetangga tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.