Menurut Kepala Subbagian Humas Polrestabes Bandung Komisaris Rosdiana, penitipan 4 tersangka kasus dugaan suap bansos Kota Bandung itu untuk keperluan rekonstruksi ulang penangkapan hakim Setyabudi di beberapa tempat di Kota Bandung.
"Tiga orang dari KPK sudah memberikan surat permohonan penitipan tersangka untuk rekonstruksi besok," kata Rosdiana, di Mapolrestabes Bandung.
Rosdiana menambahkan, 4 tersangka itu akan ditempatkan dalam dua kamar sel berbeda. "Tetapi kami pisahkan dengan tahanan lainnya," ujarnya.
Pantauan Kompas.com, 4 tersangka kasus suap itu tiba di Mapolrestabes Bandung dengan menggunakan mobil tahanan KPK dengan nomor polisi B 7773 QK pada pukul 14.30. Keempat tahanan itu mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye, sambil menjinjing tas.
Sebelumnya diberitakan, rekonstruksi penangkapan hakim Setyabudi Tejocahyono akan dilakukan di Pengadilan Negeri Bandung di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/7/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.