Dalam razia yang dilakukan di tiga lokasi pada Kelurahan Mojoroto tersebut, petugas mengambil tindakan tegas karena menganggap para petambang bandel dengan tetap melakukan aktivitas pengerukan pasir meskipun sudah berkali-kali ditertibkan.
Penambangan tersebut juga tidak mengantongi perizinan sebagai syarat penambangan. "Kami sudah berkali-kali razia, tapi tetap saja mereka nekat menambang," kata Iptu Suparno, KBO Sabhara Polres Kediri Kota saat memimpin penertiban.
Razia itu, Suparno menambahkan, dilakukan untuk menghindari kerusakan yang lebih parah pada bangunan yang ada di sekitaran sungai. Sebab, menurutnya, saat ini banyak fasilitas umum yang mulai rusak akibat penurunan dasar sungai.
"Contohnya jembatan. Jembatan itu menjadi pendukung kegiatan ekonomi bagi semua kalangan. Kalau rusak, semua pasti terganggu," imbuhnya.
Sementara dalam razia itu, petugas hanya mengamankan satu buah mesin diesel alat penyedot pasir tanpa satu pun petambang yang ditahan. Sebab, saat petugas datang, lokasi penambangan sudah sepi karena ditinggalkan para pemiliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.