Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Daerah Terindikasi Korupsi Belanja Modal Versi Fitra

Kompas.com - 23/06/2013, 14:45 WIB
Dian Maharani

Penulis

DIAN MAHARANI Koordinator Advokasi Sektetariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) M Maulana.
JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat 5 provinsi di Indonesia paling banyak melakukan penyimpangan anggaran belanja modal untuk fasilitas umum. Penyimpangan itu terindikasi korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Hal itu disampaikan Koordinator Advokasi Fitra, Maulana, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di semester II di tahun 2012. Lima provinsi itu adalah Papua Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Aceh, dan Maluku Utara.

"Pertama yang paling tinggi itu di Provinsi Papua Barat dengan nilai indikasi kerugian Rp 86,8 miliar dengan jumlah 10 kasus," kata Maulana di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2013).

Kemudian, untuk provinsi Kalimantan Timur terdapat 2 temuan dengan indikasi kerugian senilai Rp 29,6 miliar. Di Kalimantan Selatan, terdapat 8 temuan dengan nilai Rp 10,8 miliar. Sementara itu di Aceh terdapat 18 temuan dengan nilai indikasi kerugian Rp 7,8 miliar. Adapun Maluku Utara jumlah temuan paling banyak yakni 28 kasus, tetapi indikasi kerugian daerah paling kecil dengan nilai Rp 5,7 miliar.

Selain itu, berdasarkan lima kota di daerah teridikasi terkorup belanja modal untuk fasilitas umum adalah Kota Tebing Tinggi, Kota Ambon, Denpasar, Kota Bukit Tinggi, dan Kota Prabumulih.

"Paling tinggi senilai Rp 4,9 miliar pada Kota Tebing Tinggi dengan temuan 6 kasus," kata Maulana.

Kemudian untuk cakupan wilayah Kabupaten, Fitra mencatat lima terindikasi paling korupsi, yaitu Kabupaten Nduga (Papua), Kepulauan Sula (Maluku Utara), Wajo (Sulawesi Selatan), Berau (Kalimantan Timur), dan Kapuas (Kalimantan Tengah).

"Kabupaten Nduga diduga rugikan senilai Rp 89,4 miliar dengan jumlah 8 kasus. Sementara temuan kasus paling banyak di Sula dengan indikasi kerugian Rp 55, 06 miliar," katanya.

Sebelumnya, Fitra mengungkapkan, banyaknya penyimpangan anggaran belanja modal untuk fasilitas umum di daerah terindikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp 726,4 miliar. Belanja modal fasilitas umum itu dialokasikan untuk pembangunan gedung sekolah, puskesmas, jembatan, rumah sakit, jalan, hingga irigasi.

Maulana mengatakan terdapat 1.309 temuan penyimpangan pengelolaan anggaran di sejumlah daerah. Modus yang dilakukan yaitu pengadaan proyek fiktif, mark up, rekanan tidak menyelesaikan pekerjaan, belanja tidak sesuai atau melebih ketentuan, hingga spesifikasi barang diterima tidak sesuai kontrak.

"Modus yang paling banyak terjadi yaitu kekurangan volume pekerjaan, pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, pemberian jaminan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan prosedur, dan denda keterlambatan pekerjaan yang belum ditagih atau disetor ke kas negara atau daerah," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com