Salin Artikel

Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Selanjutnya dilakukan pengerukan sedimentasi pasir yang diperkirakan berlangsung selama enam bulan.

Namun, saat ini pengerjaan tahap awal baru bisa dilakukan dari satu sisi muara, sementara sisi lainnya terkendala kewenangan.

"Kalau dari satu sisinya, maket talud sepanjang 300 meter sudah disiapkan."

"Pembangunan dimulai akhir bulan ini sampai Juni 2024," kata perusahaan pengelola, Direktur PT H Putra Bangka, Dedi Hartadi kepada Kompas.com di Pangkalpinang, Kamis (18/4/2024).

Dedi menuturkan, talud yang dipersiapkan sepanjang 300 meter dengan material jumbobags berisi pasir masing-masing seberat satu ton. Kemudian, dilakukan pemasangan tiang pancang di lokasi.

Pendanaan pemasangan talud berasal dari swasta dan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan di Bangka.

"Konsepnya ini memang dari swasta, sejalan dengan pengerukan alur muara yang nantinya pasir bisa dijual," ujar Dedi.

Sementara pemerintah daerah, tidak perlu mengeluarkan anggaran dan justru menerima pendapatan retribusi dari penjualan pasir laut.

"Kami siapkan tempat untuk penampungan pasir yang kemudian dijual ke dalam atau luar negeri"

". Retribusinya sekitar Rp 96.000 untuk dalam negeri dan Rp 186.000 untuk luar negeri," ujar Dedi.

Namun, saat ini, kata Dedi, pengerukan alur muara hanya bisa dilakukan dari sisi Aik Kantung.

Sedangkan sisi sebelahnya sudah masuk kawasan industri jelitik dengan administrasi kelurahan dan wewenang yang berbeda.

"Sisi Aik Kantung bisa dimulai karena lahannya sudah tersedia, sementara Jelitik merupakan kawasan industri, banyak perusahaan di sana yang perlu kewenangan pemda untuk mengatur," ujar Dedi.

Menurut Dedi, modal yang dipersiapkan untuk mengatasi pendangkalan muara mencapai Rp 15 miliar.

Biaya tersebut meliputi pembangunan talud, pengerukan hingga proses angkut pasir.

"Area yang dikerjakan 1,2 hektar dengan potensi pasir 1,4 juta kubik. Pengerjaan dari sisi Aik Kantung dan ini idealnya beriringan dari sisi Jelitik," tegas Dedi.

Saat ini kondisi muara Aik Kantung terjadi pendangkalan dan penyempitan dengan lebar alur lima meter dari kondisi ideal 300 meter.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/18/134302378/pemasangan-talud-pelabuhan-nelayan-di-bangka-terkendala-kewenangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke