Salin Artikel

Duduk Perkara Bupati Solok Epyardi Asda Marah-marah ke Gubernur Sumbar Mahyeldi

Epyardi tidak terima dirinya dilaporkan gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permintaan agar Pemerintah Kabupaten Solok dibina oleh Kemendagri.

Video Epyardi marah-marah kemudian tersebar dan viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi Minggu (17/3/2024) saat Epyardi berbuka puasa bersama dengan wartawan dan tokoh masyarakat.

Penjelasan Pemkab Solok

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Solok Syafriwal mengatakan, surat permintaan gubernur ke Kemendagri itu tertuang dalam Nomor : 120/035/Pem-Otda/2024 tanggal 17 Januari 2024.

"Dalam surat itu disebutkan, meneruskan surat Ketua DPRD Kabupaten Solok tertanggal 9 Januari 2024. Namun, juga berisikan permintaan untuk pemberian pembinaan kepada Pemkab Solok," kata Syafriwal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/3/2024).

Syafriwal mengatakan, Pemprov Sumbar semestinya terlebih dahulu menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, dengan membentuk tim melalui Inspektorat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.

"Jika dalam pembinaan dan pengawasan ditemukan indikasi terhadap poin pengaduan atau terjadi kendal, barulah provinsi menyampaikan laporan hasil pembinaan dan pengawasan secara resmi kepada Mendagri, sesuai pasal 3, Pasal 10 PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” jelas Syafriwal.

Namun, kondisi yang terjadi, kata Syafriwal, surat Ketua DPRD Kabupaten Solok tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur Sumbar dengan melakukan pembinaan dan pengawasan secara langsung.

"Namun ternyata surat itu diteruskan ke Kemendagri dan meminta pemberian pembinaan lebih lanjut," kata Syafriwal.

Syafriwal menilai, dalam surat gubernur ke Kemendagri, tersirat seolah-olah roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Epyardi Asda tidak berjalan dengan baik.

Hal ini tentu tidak sesuai dengan kondisi yang semestinya.

"Justru selama kepemimpinan Bupati Epyardi Asda, Pemerintah Kabupaten Solok sudah berada pada kondisi yang jauh lebih baik. Bahkan terbaik di Sumbar," kata Syafriwal.

Sementara, Epyardi menjelaskan, pernyataan itu muncul karena dirinya tidak senang dengan sikap Mahyeldi yang melaporkan dirinya ke Kemendagri.

"Kalau mau menegur saya, langsung tegur, tapi ini dilaporkan ke Kemendagri," kata Epyardi.

Epyardi juga menyinggung perbuatan Mahyeldi yang mendatangi warga Kabupaten Solok tanpa sepengetahuan dirinya.

"Datang ke Kabupaten Solok secara diam-diam, kan bisa diberitahu saya. Ini tidak pernah," kata Epyardi.

Penjelasan Pemprov Sumbar

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membantah kabar yang mengatakan Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Solok ke Kemendagri atas dugaan sejumlah pelanggaran.

Bantahan tersebut disampaikan Pemprov Sumbar melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim.

Dikatakannya, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sarat akan kesalahpahaman.

"Kami pastikan, informasi itu tidak benar, Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapa pun, jelas ya," kata Mursalim dalam keterangan tertulisnya.

Mursalim mengatakan, persoalan itu berawal dari adanya surat Ketua DPRD Kabupaten Solok yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumbar.

Selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah, tentu surat tersebut diteruskan Gubernur Mahyeldi kepada Kemendagri.

"Di sini jelas ya, Gubernur hanya meneruskan bukan melaporkan," kata Mursalim.

Jika surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur Sumbar, sambung Mursalim, tentu Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang nantinya bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan ke daerah yang diduga bermasalah.

Apabila benar ditemukan permasalahan, maka akan diturunkan auditor inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan sebuah keputusan.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/21/170201278/duduk-perkara-bupati-solok-epyardi-asda-marah-marah-ke-gubernur-sumbar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke