Salin Artikel

Pj Gubernur Banten Jamin Pendidikan Anak Petugas KPPS yang Gugur

"Layanan secara umum sudah kita siapin, BPJS untuk kesehatan, sekolah dan itu berlaku. Sesuai ketentuannya," kata Al Muktabar kepada wartawan usai takjiah ke rumah duka salah satu petugas KPPS di Kota Serang. Jumat (23/2/2024).

Dikatakan Al, selain jaminan biaya pendidikan, Pemprov Banten menyerahkan uang santunan kepada para ahli waris senilai Rp 5 juta per orang.

Uang dan sembako diserahkan langsung Al Muktabar sebagai bentuk perhatian dan untuk meringankan beban keluarga pejuang demokrasi yang gugur pasca-pemilu.

"Tadi ada santunan dalam uang tunai, masing-masing sekitaran Rp5 juta dari anggaran BTT (biaya tak terduga)," ujar Al.

Berdasarkan data dari KPU Banten, lanjut Al, ada 15 penyelenggara pemilu yang meninggal akibat sakit dan kelelahan.

"Data sementara ini 15 petugas dan linmas, data itu sesuai dengan perkembangan," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KPU Banten Ali Zaenal Abidin mengatakan, KPU kabupaten/kota juga memberikan santunan kepada para petugas KPPS dan juga petugas ketertiban yang meninggal dunia.

"Per hari ini ada 16, hari ini ada tambahan dua petugas KPPS yang meninggal," kata Ali.

Adapun besaran santunan yang diatur pada Keputusan KPU No 59 Thn 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja bagi badan adhoc penyelenggara pemilu.

“Yang meninggal mendapatkan santunan Rp 36 juta dan ditambah bantuan pemakaman sebesar Rp 10 juta,” ujar Ali.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/23/172421878/pj-gubernur-banten-jamin-pendidikan-anak-petugas-kpps-yang-gugur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke