Salin Artikel

Deklarasikan Dukungan untuk Caleg, Bawaslu Laporkan 2 Kades ke Polisi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, jejaring media sosial diramaikan dengan video berisi sejumlah perangkat desa di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang mendeklarasi dukungan pada calon legislatif.

Dalam video yang menyebar di publik itu diketahui kehadiran Kepala Desa Karya Mukti, Sugianto dan Kepala Desa Bagan Nibung, Karman beserta perangkatnya.

Mereka menyatakan dukungan terhadap Caleg DPR RI Dapil Riau 1, Maharani dan Caleg DPRD Provinsi Riau, Nalladia Ayu Rokan.

Kini, video yang beredar tersebut, menjadi dasar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rokan Hilir untuk melaporkan ke polisi.

Selanjutnya, kasus tersebut ditangani oleh Polres Rohil selaku sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dengan total dua laporan.

Kepala Polres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menyebut, laporan disampaikan Bawaslu ke Polres Rohil tertanggal 3 Februari 2024.

"Pihak Bawaslu sudah melaporkan perkara itu ke Polres Rokan Hilir pada Sabtu (3/2/2024) kemarin, sekitar pukul 19.20 WIB," ujar Andrian, Senin (5/2/2024).

Andrian mengatakan, pihaknya yang tergabung dalam sentra Gakkumdu Rohil akan menindaklanjuti laporan untuk dilakukan penyelidikan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal mengaku telah menerima laporan dari Bawaslu Rohil terkait perkara itu.

Alnof menjelaskan, Gakkumdu Rohil menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait video kades dan perangkatnya yang viral tersebut.

Dalam video tersebut terlihat para kades membentang spanduk caleg dari Partai Golkar.

Video diduga diambil di depan kantor desa setempat. Pada spanduk yang dibentangkan terlihat gambar Caleg DPR RI, Maharani dan Caleg DPRD Riau, Nalladia Ayu Rokan.

Dalam spanduk tersebut, juga terpampang gambar Bupati Rohil, Afrizal Sintong, yang juga Ketua Partai Golkar Rokan Hilir.

"Sudah tahap penyidikan oleh Gakkumdu Rohil. Prinsipnya, semua sudah masuk ke register," kata Alnof.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/06/073000378/deklarasikan-dukungan-untuk-caleg-bawaslu-laporkan-2-kades-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke