Salin Artikel

Kabur dari Perkebunan Kelapa Sawit Malaysia, 4 TKI Ilegal Diamankan TNI di Perbatasan

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia, Batalyon Pertahanan Udara (Yonarhanud) 08/Marawaca Bhuana Chakti (MBC) mengamankan empat orang pejalan kaki yang masuk Indonesia melalui Jalan Setapak, Desa Sekaduyon Taka, Seimanggaris, yang merupakan daerah perbatasan RI-Malaysia.

Mereka adalah, Imi (30), warga Mantangai Hulu, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Sementara tiga orang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). masing masing, Abdurrahim (44) warga Jurang Tanggluk, Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.

Maman Abidin (30) warga Dusun Montong Lenek, Lombok. Dan Salman Alfarisi (25), warga Dusun Montong Baru, Desa Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur.

Dansatgas Pamtas RI – Malaysia, Yonarhanud 08/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya mengungkapkan, empqt orang laki laki yang diamankan merupakan TKI Ilegal yang kabur dari perkebunan kelapa sawit.

‘’Pengakuan mereka, sudah tiga bulan dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit di sebelah (Malaysia). Tapi upahnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan,’’ ujarnya, ditemui Minggu (19/11/2023).

4 WNI tersebut, sama sama korban bujukan kenalannya yang mengajaknya bekerja di Malaysia.

Mereka dijanjikan akan digaji dengan layak dan dijamin bisa mencukupi keluarganya. Kenyataannya, tenaga mereka justru diperas, sementara gaji yang diterima jauh dari yang dijanjikan.

4 WNI tersebut juga baru saling kenal di Malaysia. Mereka sama-sama berangkat secara ilegal, melalui jalur tikus dari Pulau Sebatik.

‘’Nasib yang samalah yang mempertemukan mereka. Kemudian mereka menggali informasi bagaimana bisa kembali ke Indonesia dengan kondisi tanpa kepemilikan dokumen. Akhirnya didapat info untuk melewati jalan setapak yang tembus ke Pos Gabma Seimanggaris,’’ tuturnya.

Merekapun memilih waktu malam hari untuk menghindari pengawasan aparat Malaysia.

Mereka berjalan kaki dengan membawa tas ransel dan barang -barang bawaannya, mulai pukul 21.30 Wita, hingga pukul 03.30 Wita.

Saat sampai di jalan setapak perbatasan RI-Malaysia, tak jauh dari Pos Gabma (Gabungan Indonesia – Malaysia) di Seimanggaris, petugas patroli mengamankan mereka.

‘’Prajurit kita melihat rombongan membawa ransel dan mencurigakan karena bergerak dari arah Malaysia di malam hari, makanya kita sigap amankan. Ternyata, mereka WNI yang mengaku kabur dari tempat kerjanya, karena gajinya kecil,’’ tegasnya.

Melihat prajurit TNI, para WNI langsung bersyukur karena tahu mereka sudah sampai negaranya dan yakin bisa melanjutkan perjalanan pulang kampung.

Mereka dibawa ke Pos Satgas Pamtas, dijamu dengan layak, dan di situlah mereka menceritakan nasib mereka.

‘’Ada yang mengatakan uangnya tinggal Rp 50.000 dan bingung bagaimana pulang kampung. Kita jelaskan akan kita bantu, sampai kemudian kita serahkan mereka ke BP2MI untuk proses pemulangannya,’’ kata Iwan lagi.

Kasus CTKI ilegal, diakui Iwan, menjadi salah satu kasus yang cukup menyita perhatian.

Sejak 2 bulan bertugas di Kabupaten Nunukan, Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 08/MBC sudah mengamankan 14 kasus CTKI illegal.

Iwan menegaskan, seyogyanya kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para WNI yang berminat bekerja di luar negeri.

‘’Pastikan memiliki dokumen imigrasi, dan melalui agen tenaga kerja resmi, demi mendapat jaminan dan perlindungan keamanan dari Negara,’’tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/19/112410378/kabur-dari-perkebunan-kelapa-sawit-malaysia-4-tki-ilegal-diamankan-tni-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke