Salin Artikel

Usai Diperiksa Kejati Sultra, Pj Bupati Bombana Hanya Lempar Senyum dan Beri Tanda OK ke Awak Media

Burhanuddin diperiksa mulia pukul 10.50 Wita hingga 20.15 Wita.

Usai diperiksa, ia keluar ruangan dan berjalan ke mobilnya tanpa memberi komentar sedikitpun.

Burhanuddin hanya tersenyum saat berjalan menuju mobilnya. Ia juga hanya mengacungkan tanda OK saat ditanya awak media terkait pemeriksaan terhadap dirinya.

Untuk diketahui, Burhanuddin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Jembatan Cirauci II Buton Utara senilai Rp1,2 miliar.

Pemanggilan mantan Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air yang ketiga kalinya dalam pemeriksaan kasus korupsi.

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan, dalam kasus tersebut penyidik mendalami peran Burhanuddin sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) di proyek korupsi Jembatan Cirauci II senilai senilai Rp2,1 miliar.

"Masih didalami dengan bukti-bukti yang ada, kalau alat buktinya cukup apakah memang ada keterlibatannya selain dua tersangka sebelumnya," ujar Ade.

Ia mengatakan, penyidikan dilakukan untuk mengetahui secara pasti bagaimana proses lelang proyek jembatan tersebut.

Karena dari temuan penyidik, lelang proyek di tahun 2021 itu dikerjakan pihak kontraktor CV Bela Anoa dengan uang muka anggaran dari Dinas Bina Marga.

Namun hingga masa pengerjaan jembatan itu selesai, pengerjaan baru berjalan sebesar 2 persen dengan jaminan uang muka Rp600 juta.

Kemudian, Burhanuddin sebgai KPA tetap memperpanjang masa kontrak pengerjaan proyek ke pihak kontraktor.

"Jadi uangnya sudah habis, tapi pengerjaan belum selesai baru 2 persen," ucap Ade.

Ade menyebut, dana jaminan uang muka yang diberikan ke pihak kontraktor yang terindikasi adanya kerugian negara baru dikembalikan saat Kejati menyidik kasus tersebut.

"Jadi uangnya baru dikembalikan saat penyidik menyelidiki kasus itu, dana 600 juta sekarang sudah disita," tutur Ade.

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan juga menegaskan bahwa status Barhanuddin masuk sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

"Statusnya masih saksi, dan masih kami dalami keteribatanyan dalam proyek itu," ujarnya.

Ade menambahkan, pemeriksaan Burhanuddin setelah mangkir dalam pemanggilan kedua pada 23 September lalu.

Penyidik bahkan mengultimatum Burhanuddin dengan panggilan paksa jika nantinya masih mencoba mangkir dipemeriksaan.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kejati Sultra Sebut Pj Bupati Bombana Burhanuddin Masih Status Saksi Kasus Korupsi Jembatan Cirauci

https://regional.kompas.com/read/2023/11/02/105900778/usai-diperiksa-kejati-sultra-pj-bupati-bombana-hanya-lempar-senyum-dan-beri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke