Salin Artikel

Dua Warga Malaysia Ditangkap Bawa Sabu Saat Melintas di Jalan Tikus Perbatasan

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro mengatakan, kedua pelaku dan barang bukti dalam proses penanganan untuk diserahkan ke pihak berwenang.

“Untuk proses lebih lanjut akan kami laporkan ke komando,” kata Andreas dalam keterangan tertulis, Senin (16/10/2023).

Andreas menerangkan, kedua warga Malaysia tersebut ditangkap di Jalan Bukit Jagoi Indah, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

Dalam penangkapan itu, prajurit Pos Sentabeng yang dipimpin Sertu Zian Nugraha bersama anggotanya melaksanakan patroli jalan tikus.

Menurut Andreas, kedua warga Malaysia itu dicurigai akan masuk wilayah Indonesia secara Ilegal.

“Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membawa 1 paket plastik diduga narkoba, kemudian ada alat hisap, uang serta beberapa dokumen lainnya," turup Andreas.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/16/113515778/dua-warga-malaysia-ditangkap-bawa-sabu-saat-melintas-di-jalan-tikus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke