Terduga pelaku diduga sengaja membuka lahan dengan cara dibakar. Hal itu diduga menjadi penyebab kebakaran lahan dan kabut asap.
"Sudah ada satu yang diamankan. Karena sengaja membuka lahan dengan cara membakar," kata Wakil Kepala Polda Bangka Belitung Brigjen Sugeng Suprijanto seusai penanaman mangrove di Bangka, Jumat (13/10/2023).
Sugeng menuturkan, satu terduga pelaku yang diamankan merupakan warga pemilik lahan. Sementara dari perusahaan sejauh ini belum ada temuan melakukan pelanggaran.
Menurut Sugeng, warga cenderung membakar lahan karena dianggap lebih murah dan mudah.
"Kalau dilakukan dengan cara yang benar kan butuh biaya, ini alasannya," ujar Sugeng.
Saat ini kepolisian kata Sugeng, tetap berkolaborasi untuk pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Masyarakat diingatkan untuk menjaga kondisi di musim kemarau dengan tidak membakar apa pun di lahan masing-masing.
"Kita menjaga dan melakukan penindakan," pesan Sugeng.
https://regional.kompas.com/read/2023/10/13/092108078/jadi-biang-kerok-kabut-asap-di-belitung-seorang-pemilik-lahan-ditangkap