Salin Artikel

Gelapkan Uang Bos Rp 800 Juta, Seorang Tauke Sawit di Bangka Ditangkap Polisi

BANGKA, KOMPAS.com - Seorang kolektor atau tauke buah sawit di Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung berinisial FAS alias Bonjer (30) ditangkap polisi terkait kasus penggelapan uang.

Penangkapan Bonjer dilakukan tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda di kediaman pelaku di Perumahan Damai Lestari Air Itam, Kota Pangkalpinang.

"Bonjer merupakan pelaku tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh korban YS alias Ajun," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo saat dihubungi Senin (2/10/2023).

Jojo mengungkapkan, pelaku Bonjer diduga telah menggelapkan uang dari mantan bosnya sendiri pada September sampai Oktober 2022 sebesar Rp 800 juta.

Uang tersebut, kata Jojo merupakan uang yang diberikan oleh korban kepada pelaku untuk pembelian tandan buah sawit dari pengepul di Kecamatan Koba dan Kecamatan Payung.

"Pelaku ini bekerja untuk korban Ajun. Pelaku ini diberi tanggung jawab untuk mengurus, membayar dan membuat laporan pembelian buah sawit dari pengepul dan penjualan buah sawit," ungkap Jojo.

Namun, lanjut Jojo, pada September sampai Oktober 2022 transaksi tidak berjalan lancar sehingga tidak ada lagi pengiriman buah sawit.

Sedangkan, uang yang berada di tangan pelaku masih tersisa Rp 800 juta lebih dan belum dikembalikan kepada korban.

"Karena merasa dirugikan oleh pelaku, akhirnya korban Ajun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda," sebut Jojo.

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku mengaku uang pembelian sawit terlanjur digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Barang bukti yang turut diamankan diantaranya rekening koran dari dua perbankan serta satu berkas dokumen laporan penggunaan uang pembelian buah sawit," pungkas Jojo.

Pelaku terancam Pasal 372 KUH Pidana dengan hukuman empat tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/02/152448478/gelapkan-uang-bos-rp-800-juta-seorang-tauke-sawit-di-bangka-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke