Salin Artikel

Bertindak di Luar SOP Saat Eksekusi Lahan Sawit, Bripka ZK Diperiksa Propam Polda Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.com - Bidang Provost dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung memeriksa oknum polisi yang diduga bertindak di luar prosedur saat pengamanan proses eksekusi lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) di Lampung Tengah.

Video oknum berinisial Brigadir Kepala (Bripka) ZK itu viral setelah tindakannya menginjak kepala salah satu petani pada Kamis (21/9/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Firman Andreanto mengatakan, oknum anggota yang melakukan tindakan di luar SOP pada Kamis kemarin telah diperiksa.

Oknum Bripka ZK itu terekam melakukan perbuatan di luar perintah saat pengamanan eksekusi lahan PT BSA.

"Kita sudah memeriksa dan yang bersangkutan juga mengakui kesalahannya," kata Andre saat dihubungi, Sabtu (23/9/2023).

Andre mengaku pihaknya bergerak cepat untuk merespons keresahan masyarakat dengan mengamankan oknum tersebut dan meneliti kesalahan pelanggaran prosedur yang dilakukannya.

Dari hasil penyelidikan, Bripka ZK telah melanggar Pasal 10 ayat 1a dan b Perpol Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengawasan Operasi Pembinaan dan Pengaduan Masyarakat.

"Sanksi akan dijatuhkan setelah sidang kode etik dilakukan dalam waktu dekat," kata Andre.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah meminta maaf atas perbuatan salah satu oknum anggota yang bertindak di luar SOP saat pengamanan eksekusi lahan sawit.

Dalam video tersebut terlihat salah satu anggota kepolisian menginjak kepala seorang petani yang diamankan karena membawa senjata tajam.

Video anggota tersebut viral di sejumlah grup WhatsApp pasca eksekusi lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) pada Kamis (21/9/2023).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan ada tindakan yang di luar SOP dilakukan oleh salah satu anggotanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/23/130649378/bertindak-di-luar-sop-saat-eksekusi-lahan-sawit-bripka-zk-diperiksa-propam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke