Salin Artikel

Soal Reklamasi di Lampung, Walhi: Perusahaan dan Pemprov Harus Beri Solusi ke Nelayan

LAMPUNG, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menilai, perusahaan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung harus memberi solusi kepada nelayan yang terdampak reklamasi di Pesisir Bandar Lampung.

Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, proyek reklamasi di Pantai Karang Jaya, Kecamatan Panjang itu harus jelas peruntukan dan perizinannya.

"Harus jelas perizinannya. Dan hal lain, tentu bagaimana kegiatan itu tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat sekitar, apalagi sampai menghilangkan akses nelayan terhadap sumber daya pesisir," kata Irfan melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/9/2023).

Irfan menambahkan, terlepas ada atau tidaknya izin yang dimiliki oleh perusahaan atas reklamasi itu, sudah tentu kegiatan reklamasi akan menimbulkan dampak bagi nelayan.

"Tentu ketika ada dampak negatif serius yang ditimbulkan, berarti ada yang salah dalam implementasi dokumen andal (analisis dampak lingkungan)," kata Irfan.

Kemudian terkait kompensasi yang dijanjikan oleh perusahaan kepada masyarakat sekitar yakni berupa beras dan sembako, Irfan mengatakan hal ini sangat tidak berimbang.

"Sangat tidak seimbang, jika nelayan kehilangan sumber kehidupannya hanya diganti segelintir beras setiap bulan," kata dia.

Dia menambahkan, tetap harus ada solusi dan alternatif baik itu dari pemerintah dan perusahaan jika nelayan sekitar mengeluh terkait proyek reklamasi itu.

"Kita sangat mengecam jika ada pihak-pihak yang menghilangkan aktivitas yang mengganggu kegitan nelayan, karena tidak ada pembenaran bagi apalagi sampai berdampak serius ke masyarakat dan lingkungan," kata Irfan.

Diberitakan sebelumnya, nelayan dan warga di pesisir Bandar Lampung mengeluh hanya dijanjikan pembagian beras setiap bulan sebagai kompensasi pengerukan (reklamasi) pantai di wilayah mereka.

Reklamasi tersebut terjadi di pesisir Kampung Karang Jaya, Kelurahan Maritim, Kecamayan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Salah satu warga, Irin (50) mengaku proyek pengerukan itu telah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir.

Menurutnya akibat proyek reklamasi tersebut, warga kampung yang sebagian besar nelayan mengalami penurunan pendapatan.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/12/142228978/soal-reklamasi-di-lampung-walhi-perusahaan-dan-pemprov-harus-beri-solusi-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke