Salin Artikel

Tarif Pelabuhan Tanjungpinang Naik, Gubernur Kepri Surati Pelindo 1

Surat yang dilayangkan Gubernur Kepri tersebut tertanggal, Senin 24 Juli 2023 dengan nomor surat B/552.3/1232/DISHUB-SET/2023.

“Permintaan penundaan tersebut merupakan respons Pemprov Kepri atas rencana PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang untuk menaikkan tarif pass masuk Pelabuhan SBP sebesar 50 persen mulai 1 Agustus mendatang,” kata Ansar ditemui di Batam Centre, Rabu (26/7/2023).

Ansar berharap PT. Pelindo dapat mempertimbangkan keadaan ekonomi masyarakat yang saat ini masih dalam masa pemulihan.

Menurut Ansar ada dua alasan yang mendasari mengapa rencana kenaikan tarif ini harus ditunda.

Pertama pemerintah pada 21 Juni 2023 baru saja mencabut secara resmi status pandemi Cocid-19 di Indonesia dan telah mengubah status pandemi menjadi endemi.

Selain itu pada masa pandemi Covid-19, perekonomian masyarakat di Indonesia, khususnya di Kepri menjadi sangat memprihatinkan.

Dengan dicabutnya status pandemi menjadi endemi, diharapkan perekonomian di Kepri dapat meningkat kembali.

“Kami minta agar rencana kenaikan tarif tersebut bisa ditunda terlebih dahulu sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebab kenaikan ini akan menambah beban perekonomian masyarakat yang baru saja mau pulih akibat pandemi,” ujar Ansar.

Ansar pun menembuskan surat tersebut ke beberapa pihak terkait seperti Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, Direktur Utama PT. Pelindo serta General Manager PT. Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang.

“Kami sama-sama tahu dan merasakan sendiri, dimana selama masa pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia termasuk Kepri sangat memprihatinkan,” ungkap Ansar.

“Kini dengan dicabutnya masa pandemi menjadi endemi diharapkan perekonomian kita bisa kembali pulih dan bangkit. Makanya saya rasa saat ini belum tepat untuk menaikkan tarif pas pelabuhan SBP,” pungkas Ansar.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/26/112725878/tarif-pelabuhan-tanjungpinang-naik-gubernur-kepri-surati-pelindo-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke