Salin Artikel

Dinilai Beratkan Wali Murid, Pemkot Semarang Instruksikan Sekolah Tidak Adakan Acara Wisuda

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menginstruksikan kepada semua sekolah untuk tidak menggelar wisuda di akhir jenjang tahun ajaran. 

Kebijakan itu dilakukan menyusul banyaknya keluhan orang tua siswa TK - SMP yang merasa keberatan dengan adanya penyelenggaraan wisuda. 

Instruksi tersebut diatur dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Semarang nomor B/420/VI/2023 tertanggal 6 Juni 2023 yang berlaku bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, surat edaran ini sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023, terkait prosesi wisuda.

"Acara wisuda banyak dinilai berlebihan bila sampai diadakan di hotel dan harus mengeluarkan budget yang besar," jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (5/7/2023). 

Dia mengaku banyak menerima keluhan dari orang tua murid yang keberatan dengan adanya acara wisuda perpisahan baik di tingkat TK, SD, SMP maupun SMA sederajat. 

“Selain keluhan biaya wisuda yang dinilai mewah, orang tua juga mengeluh karena masih harus memikirkan biaya untuk pendidikan jenjang selanjutnya,” ujar dia.

Tak hanya mengatur tentang prosesi wisuda, menurut Bambang, Surat Edaran yang ditandatanganinya juga menginstruksikan agar sekolah tidak mewajibkan orang tua siswa membeli seragam di sekolah. 

"Instruksi ini dikeluarkan karena beberapa sekolah negeri masih mewajibkan para siswa baru untuk membeli seragam dari sekolah," paparnya.

“Dari pihak kami telah mengeluarkan instruksi kepada sekolah untuk tidak wajib beli seragam bagi murid baru di sekolah,” terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/05/122835978/dinilai-beratkan-wali-murid-pemkot-semarang-instruksikan-sekolah-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke