Salin Artikel

Polres Banjarbaru Kalsel Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan Penyebab Karhutla

BANJARBARU, KOMPAS.com - Petugas kepolisian dari Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang pria pelaku pembakaran lahan.

Pelaku berinisial S ditangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas kebakaran lahan yang terjadi di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan, pelaku S sebelumnya melakukan pembersihan lahan yang baru dibelinya.

"Pelaku berinisial S sebelumnya melakukan pembersihan lahan kavling miliknya dengan mengumpulkan rumput dan ranting yang ada di lahannya untuk kemudian dibakar," ujar Dody dalam keterangannya yang diterima, Rabu (28/6/2023).

Setelah membersihkan lahan miliknya dengan cara dibakar, pelaku S meninggalkannya. Api kemudian membesar dan menjalar ke lahan lainnya tanpa bisa lagi di kendalikan.

Karena api yang semakin merembet, warga sekitar kemudian panik dan berusaha memadamkan api, namun telat. Api terlanjur sulit dipadamkan.

"Masyarakat setempat mengupayakan pemadaman api yang dibakar oleh pelaku S namun api keburu merembet luas," ungkap Dody.

Karena perbuatannya menyebabkan kebakaran lahan, pelaku S akhirnya ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku S akan dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, titik api di Banjarbaru, Kalsel mulai bermunculan. Hal tersebut memaksa Pemprov Kalsel menetapkan status siaga darurat karhutla.

Salah satu daerah yang paling parah terdampak karhutla adalah Banjarbaru yang merupakan ibu kota Provinsi Kalsel.

Untuk mengantisipasi karhutla yang terus meluas, BPBD Banjarbaru telah meminta heli water boombing untuk proses pemadaman.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/28/161345078/polres-banjarbaru-kalsel-tangkap-pelaku-pembakaran-lahan-penyebab-karhutla

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke