Salin Artikel

Disnakertrans Banten Investigasi Tewasnya 2 Pekerja di Galangan Kapal PT SMI

Kedua pekerja itu tewas saat mengecat kapal dalam galangan di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang pada Sabtu (17/6/2023).

"Sedang dilakukan investigasinya, selesai dari investigasi lapangan akan dibuat laporannya," kata Septo dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp. Senin (19/6/2023).

Septo mengaku belum mendaptkan laporan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim pengawas sejak pagi tadi.

Namun, Septo menyampaikan investigasi dilakukan untuk mengetahui penerapan seluruh aspek termasuk kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

"Kalau sudah ada laporan nanti baru bisa dijelaskan apa saja (hasilnya)," ujar Septo.

Septo menegaskan, keliarga dua pekerja yang meninggal dunia yakni M Rudi Taufik (26)  dan Hidayatullah (40) warga Bojonegara, Serang akan mendapatkan haknya yakni asuransi.

"Dapat (asuransi), ada BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Sebagai informasi, Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Banten juga menyelidiki kecelakaan kerja di PT SMI.


Kecelakaan terjadi saat crane sedang memindahkan tangki tempat penyimpanan limbah oli dari airbag 5 ke Jetty 6 roboh.

Saat itu, crine menimpa pekerja yang sedang mengecat.

"Untuk sementara kami masih proses penyelidikan, kami belum bisa menjelaskan secara pasti. Masih kita dalami penyebabnya," kata Kasubdit Gakum Ditpolair Polda Banten AKP Sujoko kepada wartawan di Serang, Minggu (18/6/2023).

Sujoko menerangkan, peristiwa kecelakaan kerja yang menyebabkan dua pekerja tewas itu karena tertimpa crine.

Kedua korban merupakan operator crine dan petugas kebersihan sandblast.

"Informasi yang kita dapat keduanya pekerja sub kontraktor yang sedang melakukan pengecetan kapal," ujar Sujoko.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/19/172408378/disnakertrans-banten-investigasi-tewasnya-2-pekerja-di-galangan-kapal-pt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke