Salin Artikel

Setelah Ungkap Ada "Maling Besar" di Kantornya, Pj Gubernur Babel Melapor ke KPK

Menyusul kedatangan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa (6/6/2023) siang.

Dalam kunjungan itu, Suganda menyatakan komitmennya untuk bersih-bersih dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Saat berada di KPK, Suganda juga menyampaikan berbagai laporan penyimpangan pegawai yang diterimanya selama bertugas di Bangka Belitung.

Termasuk juga soal adanya maling besar yang pernah diungkapkan Suganda saat pertemuan dengan media massa di rumah dinasnya pada Rabu (31/5/2023).

Seusai pertemuan dengan pimpinan KPK, Suganda tidak merinci apa saja laporan yang disampaikan.

Suganda hanya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi tata kelola pemerintahan.

"Tadi kita mengkoordinasikan bagaimana supaya tata kelola pemerintahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu semakin baik. Tadi kan hasil pembicaraan memang kita secara administrasi kita benar, tetapi setelah mereka meneliti ke bawah, nilai kita itu persepsi korupsi cukup tinggi juga di lapangan," kata Suganda dalam keterangan pers rilis, Selasa.

Dalam pertemuan itu, Suganda mengaku meminta pendampingan. Namun jika ada penindakan dirinya mempersilakan aparat penegak hukum, maupun KPK untuk bergerak.

Menurut Suganda, lihaknya berkoordinasi untuk pendampingan terkait kegiatan apa pun, sehingga meminimalisir terjadinya korupsi, atau tidak terjadi penyimpangan anggaran.

"Penindakan ya silakan saja kalau memang ada salah, tapi saya menginginkan dengan cara ini tata kelola pemerintahan di Bangka Belitung bisa lebih baik, dan ini juga sebagai langkah untuk pencegahan korupsi," kata Sekjen Ombudsman RI itu.


Beberapa waktu sebelumnya, publik di Bangka Belitung dibuat geger terkait pernyataan Suganda yang menyebutkan ada maling besar.

Maling tersebut diyakini sebagai oknum pegawai yang kerap bermain proyek-proyek besar.

Suganda sendiri mengaku mendapat laporan dari kepala dinas dan berjanji menindaklanjutinya.

Selain menerima laporan, Suganda juga mengungkapkan pernah ditawari uang hingga Rp 2 miliar, tapi ditolak.

Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Beliadi mendukung langkah Pj gubernur yang hendak bersih-bersih pemerintahan.

Namun, Beliadi menyayangkan informasi soal maling besar justru lebih dahulu disampaikan ke media.

Seharusnya, kata Beliadi, langsung dilakukan penyelidikan sehingga masyarakat tidak menduga-duga.

"Kalau pernah menolak Rp 2 miliar, saya percaya. Sekelas kades saja juga tidak mau uang segitu," ujar Beliadi.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/06/193631778/setelah-ungkap-ada-maling-besar-di-kantornya-pj-gubernur-babel-melapor-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke