Salin Artikel

Surono Kaget Rumahnya Dijadikan Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak di Lampung

Rumah yang dimaksud berada di Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja No 50, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.

Rumah tersebut persis berada di ujung pertigaan jalan kampung (hook).

Rumah ini bercat dinding warna krem yang telah mengelupas di beberapa bagian. Lantai rumah berbahan ubin lama dengan bentuk kotak kecil.

Halaman rumah itu ditumbuhi pisang yang ditanam oleh keluarga Surono. Lahan sempit di sisi kanan rumah dijadikan bangunan untuk usaha panglong kayu milik Surono.

Rumah itu beratap asbes warna abu-abu dan memiliki bagian semacam garasi berpagar seng di sebelah kiri

Diketahui di dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, alamat tersebut tercantum sebagai alamat kantor CV Gunung Emas Rajabasa.

CV tersebut memenangkan tender Rekonstruksi Jalan Ruas Tajab - Adijaya (link 089) di Kabupaten Way Kanan tahun 2023.

Dalam situs LPSE, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp 5.000.779.880.
Sementara harga negosiasi dari proyek tersebut tercantum senilai Rp 4.899.424.000.

Namun, setelah ditelusuri alamat dari CV yang tercantum di LPSE tersebut adalah rumah milik warga bernama Surono

Saat dikonfirmasi, Surono mengaku kaget mengedengar informasi alamat rumahnya dicatut sebagai pemenang tender proyek jalan.

Menurut Surono, dia dan keluarganya sudah tinggal di alamat rumah tersebut sejak tahun 1988.

Selama tinggal di rumah tersebut, Surono mengaku tidak pernah mengontrakkan rumah tersebut ke sebuah perusahaan.

"Ini rumah warisan orang tua, saya tinggal di sini dari tahun 1988, dulu sekeliling ini sawah semua," ujar Surono, Selasa (23/5/2023).

"Saya tidak pernah ngontrakin ke perusahaan atau kontraktor begitu," imbuhnya.

Surono pun mengatakan dirinya tidak pernah mengetahui nama CV Gunung Emas Rajabasa.

"Saya belum pernah dengar, harusnya pemerintah mengecek dulu (survei) ke lapangan, benar tidak ada perusahaan itu. Kalau memang benar, baru boleh ikut lelang tender proyek," ucapnya.

Surono pun mengaku merasa dirugikan karena alamat rumahnya dicatut sebagai pemenang tender proyek jalan.

Dia pun siap meminta bantuan pengacara jika ada permasalahan dengan alamat rumahnya yang dijadikan alamat perusahaan.

"Kalau ada apa-apa ntar saya kasih tau pengacara, karena ini bahaya main klaim alamat saja," jelasnya.
Sementara itu Ketua RT 09 Way Dadi, Sugeng Prayitno juga mengatakan hal senada dengan Surono.

Menurut Sugeng, dirinya tidak pernah mendengar nama CV. Gunung Emas Rajabasa di wilayahnya.

"Tidak ada (CV. Gunung Emas Rajabasa), kalau memang ada, harusnya laporan ke RT," ujarnya.

Menyikapi adanya kejanggalan tersebut, Sugeng meminta agar pemerintah segera mengusut tuntas dan memproses perusahaan fiktif tersebut.

Pasalnya menurut dia, hal tersebut dapat merugikan warganya.

"Penjarakan aja kalau ketahuan, kasihan warga saya tidak tahu menahu," pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : David Oliver Purba), Tribun Lampung

https://regional.kompas.com/read/2023/05/24/163600878/surono-kaget-rumahnya-dijadikan-alamat-kantor-pemenang-tender-jalan-rusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke