Salin Artikel

Bupati Pangandaran Nonaktifkan Sementara Kepala BKPSDM, Temukan Indikasi Intimidasi terhadap Husein

KOMPAS.com - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menduga ada indikasi intimidasi dalam kasus mundurnya aparatur sipil negara (ASN) Husein Ali Rafsanjani.

Hal itu terungkap usai Bupati Jeje melakukan klarifikasi beberapa pihak terkait dari Bagian Pelayanan Publik Pangandaran.  

Menurut Bupati Jeje, seseorang yang dipanggil selama enam jam untuk memberikan klarifikasi merupakan bagian intimidasi.

"Satu jam enggak mungkin saya dapat sesuatu yang lengkap," jelas Bupati Jeje, Kamis (11/5/2023).

Seperti diketahui, Bupati Jeje juga telah menonaktifkan sementara Kepala BKSDM Dani Hamdani.

"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," ujar Bupati Jeje saat jumpa pers, Kamis petang.

Soal pungli

Namun soal dugaan pungutan liar (pungli), Bupati Jeje menduga hal itu bukan dilakukan aparat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Jeje mengaku masih akan mendalami soal dugaan pungli tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Jeje telah memberhentikan sementara Kepala BKPSDM Pangandaran usai melakukan klarifikasi di Mall Pelayanan Publik Pangandaran.

"Biasanya kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembugan. Oleh karena itu (pungli) masih sumir. Maka saya buat tim khusus dengan kordinatornya wakil bupati, sekda (sekretaris daerah), dan asda (asisten daerah)," kata Jeje.

"Sambil itu jalan agar punya keleluasaan maka saya putuskan Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," tambahnya.

Jeje berharap tim tersebut akan segera membuat keputusan.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/11/202925278/bupati-pangandaran-nonaktifkan-sementara-kepala-bkpsdm-temukan-indikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke