Salin Artikel

Lurah Kasepuhan Batang Minta THR ke Pengusaha, Sebut untuk Pegawai Berujung Minta Maaf

KOMPAS.com - Oknum Lurah Kasepuhan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah membuat surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR).

Lurah Kasepuhan minta THR ke pengusaha yang di wilayahnya untuk para staf hingga Linmas yang belum berstatus ASN di Kelurahan Kasepuhan.

"Perkenalkan kami menginformasikan bahwa di luar 5 orang ASN, di keluarga besar Kelurahan Kasepuhan masih ada 4 orang tenaga kontrak, 14 orang pamong, 17 orang pengurus LPMK, dan 30 orang anggota Linmas," tulis surat yang ditandatangani oleh Lurah Kasepuhan, Dirgahayu Riyadi, dikutip dari Tribun-Pantura.com, Sabtu (15/4/2023).

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak kelurahan meminta bantuan dari pengusaha yang ada di wilayahnya untuk membantu memberikan THR bagi jajaran kelurahan yang belum berstatus sebagai ASN.

"Sekali lagi, dengan segala kerendahan hati dan tidak ada paksaan dari kami, namun besar harapan kami kiranya Bapak atau Ibu dapat memenuhi permohonan kami ini, adapun untuk komunikasi lebih lanjut bisa melalui telepon atau whatsapp," jelas surat tersebut.

Lurah Kasepuhan, Dirgahayu Riyadi membenarkan bahwa dirinya menandatangani surat dan dikirim oleh pihaknya.

Menurutnya, THR tersebut akan dibagikan kepada jajaran kelurahan yang tidak mendapat THR dari pemerintah.

Dia mengaku tidak mengetahui mengenai aturan yang ada, dan memastikan surat edaran THR itu sudah dicabut.

"Saya minta maaf atas ketidaktahuan terkait aturan yang ada, sehingga keluar surat tersebut dan kita akan mencabut surat tersebut," tutur Dirgahayu Riyadi, saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

Dirgahayu menjelaskan uang dari pengusaha yang terlanjur memberi juga sudah dikembalikan.

Menurutnya, pihaknya menginginkan surat permintaan bantuan tersebut guna menghimpun dana untuk membantu jajaran kelurahan yang statusnya belum ASN, lantaran mereka tidak mendapat THR dari pemerintah.

"Niatan kita tak lain adalah untuk mengajak para pengusaha di wilayah Kasepuhan untuk ikut menyengkuyung membantu jajaran kelurahan yang belum ASN agar bisa membuat lontong saat lebaran, dan sifatnya juga tidak memaksa, tapi seikhlasnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Lurah Kasepuhan Kabupaten Batang Minta THR ke Pengusaha, Ngaku Tak Tahu Aturan

https://regional.kompas.com/read/2023/04/15/141739178/lurah-kasepuhan-batang-minta-thr-ke-pengusaha-sebut-untuk-pegawai-berujung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke