Salin Artikel

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Jokowi Minta Menteri PAN-RB Cari Jalan Tengah

Dia mengaku telah menelepon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Kemarin Pak Ketua APPSI menanyakan menganai urusan tenaga honorer. Yang di beberapa provinsi, kabupaten, dan kota masih banyak. Tadi pagi saya telepon ke Menteri PAN-RB bahwa urusan itu masih digodok," kata Jokowi. 

Dia mengatakan telah meminta agar Menteri PAN-RB mencari jalan tengah terbaik terkait persoalan tenaga honorer. 

"Tetapi, saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik. Karena masih ada di provinsi masih ribuan. Ada di kabuapaten/kota ratusan. Itu juga angka-angka yang perlu kita pikirkan bersama-sama," ungkapnya. 

Jokowi menyebutkan, rekrutmen tenaga honorer sebenarnya sudah disetop sejak dirinya menjabat sebagai Wali Kota Solo. Dia mengaku heran mengapa saat ini masih ada ribuan tenaga honorer.

"Saat saya masih wali kota, itu sebetulnya sudah 100 persen disetop. Ini enggak tahu kok muncul lagi, bisa ribuan lagi," ujarnya. 

"Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengahnya. Tadi pagi saya minta kepada Menteri PAN-RB. Tolong kalau nanti sudah diputuskan bisa dilaksanakan bersama-sama," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Timur sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor mengatakan, masalah penghapusan tenaga honorer menjadi topik yang dibahas dalam Rakernas APPSI. 

Dia mengatakan, kebijakan penghapusan tenaga honorer yang rencananya dilaksanakan pemerintah pusat tahun ini belum tepat dilaksanakan. 

"Belum saatnya kita menghapus (tenaga honorer), dan itu juga yang akan kita perjuangkan di Rakernas (APPSI) ini,” tegas Isran.

Sebagai informasi, rencana penghapusan tenaga honorer dimuat dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Melalui edaran tersebut, Kementerian PAN/RB berencana menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK pada 2023 sebagaimana bunyi poin 6 huruf b surat tersebut.

"Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN," bunyi surat tersebut.

Namun, melalui surat itu pula, para tenaga honorer diminta atau dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS ataupun PPPK.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/23/155727278/soal-penghapusan-tenaga-honorer-jokowi-minta-menteri-pan-rb-cari-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke