Salin Artikel

Kepala BKKBN RI Wajibkan Calon Pengantin Cek Kesehatan per Maret 2023

Hal ini sebagai upaya pencegahan stunting demi mewujudkan penurunan stunting nasional hingga 14 persen pada 2023 mendatang.

Menurut hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) 2022 yang baru dirilis, stunting nasional sebesar 21,6 persen. Sedangkan stunting Jateng 20,8 persen, menurun 0,1 persen dari tahun tahun sebelumnya.

Dengan pemeriksaan wajib melalui ELSIMIL, diharapkan dapat memudahkan pemerintah kabupaten/kota dalam pemetaan ibu hamil.

“Saya declare, mulai 1 Maret kalau mau nikah harus menunjukkan sertifikat pranikah ELSIMIL. Kalau belum diperiksa, maka jangan dinikahkan. Karena periksa gampang, di Jateng semua puskesmas gratis,” tegas Hasto kepada Kompas.com, Senin (13/2/2023).

Hal itu disampaikan usai Rapat Kerja Daerah Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting di Hotel Santika, Semarang.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengecek hb dalam darah, lingkar lengan atas, tinggi badan, dan berat badan.

Pasalnya, menurut Kemenag Jateng pernikahan di Jateng pada 2022 sebanyak 271.271 pasangan. Hasto mengatakan rata-rata 80 persen diantaranya atau setara dengan 217 ribu pasangan mengalami kehamilan di tahun pertama.

Sedangkan stunting di Jateng berada di kisaran 20 persen. Sehingga diperkirakan bayi stunting sekitar 43 ribu yang perlu perhatian khusus.

Dari penurunan stunting 0,1 persen pada 2022 menjadi 20,8 persen, sebanyak 20 kabupaten/kota diantaranya mengalami kenaikan kasus stunting.

Kasus tertinggi Jateng terjadi di Brebes dengan presentase 29,1 persen. Kemudian 10 kota berikutnya juga mengalami kenaikan angka stunting. Mulai dari Temanggung 28,9 persen, Magelang 28,2 persen, Purbalingga 26,8 persen.

Lalu Blora 25,8 persen, Sragen 24,3 persen, Rembang 24,3 persen, Pekalongan 23,5 persen, Batang 23,5 persen, Kota Pekalongan 23,1 persen, dan Pati 23 persen.

Kemudian sejumlah daerah juga mengalami penurunan cukup besar. Semula lebih dari 20 persen, kini berhasil mencapai angka belasan persen.

Antara lain Kota Semarang dari 21,3 persen menjadi 10,4 persen. Demak dari 25,5 persen menjadi 16,2 persen. Jepara dari 25 persen menjadi 18,2 persen. Tegal dari 23,9 menjadi 16,8 persen. Diikuti 11 kabupaten/kota lainnya.

Pihaknya berharap program yang telah diinisiasi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo seperti Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng (5NG), Jo Kawin Bocah, dan lainnya dapat terus digencarkan.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/15/080614578/kepala-bkkbn-ri-wajibkan-calon-pengantin-cek-kesehatan-per-maret-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke