Salin Artikel

Cegah Penyakit Menular Hewan Masuk NTT, 569 Kilogram Daging Olahan Dimusnahkan di Perbatasan RI-Timor Leste

Pemusnahan daging olahan itu bersamaan dengan peresmian insinerator MC200MC200 di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kegiatan ini dalam rangka mitigasi risiko penyebaran penyakit mulut dan kuku, flu babi (ASF) dan penyakit berbahaya lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur," kata Kepala Karantina Pertanian Kupang Yulius Umbu Hunggar, kepada sejumlah wartawan, Senin (6/2/2023).

Yulius menyebutkan, 569 daging olahan itu merupakan produk Negara Brasil yang dilalulintaskan dari Timor Leste menuju Indonesia melalui PLBN Motaain.

Menurut Yulius, daging olahan dan kulit sapi itu dimusnahkan karena tidak memiliki sertifikat kesehatan karantina (phytosanitary certificate) dari negara asal.

Sementara itu, lanjut Yulius, insinerator MC200 yang digunakan untuk memusnahkan produk daging olahan tersebut merupakan insinerator listrik dengan kapasitas 100-150 kilogram.

"Komoditas (daging olahan) tersebut akan habis terbakar dalam waktu satu jam di dalam Insinerator MC200," kata dia.

Menurut Yulius, hadirnya insinerator modern ini merupakan bentuk komitmen Badan Karantina Pertanian dalam menjaga negeri dari masuknya hama penyakit berbahaya ke dalam wilayah Indonesia.

"NTT masih menjadi zona hijau penyakit mulut dan kuku, dan Lumpy skin diseses (LSD) atau penyakit pada hewan yang disebabkan oleh virus pox serta ASF. Untuk itu Karantina Pertanian Kupang terus meningkatkan mitigasi risiko penyebaran penyakit-penyakit tersebut,"ujar dia.

Selain memperketat pengawasan lalu lintas media Pembawa Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Karantina pertanian Kupang juga meningkatkan sarana prasana.

"Salah satunya dengan peningkatan kualitas dan kuantitas insinerator," ucap Yulius.

Kegiatan yang diinisiasi Balai Karantina Pertanian Kupang, digelar bersama instansi terkait, seperti Administrator Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Motaain, serta Kepala Hanggar Bea dan Cukai PLBN Motaain.

Lalu, Koordinator Imigrasi PLBN Motaain, Kepala Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan Motaain, Kepala Stasiun Karantina Ikan dan pengendalian Mutu Perikanan (SKIPM) Kupang wilayah kerja Motaain, dan Kepala Pos Polisi PLBN motaain.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/06/134229678/cegah-penyakit-menular-hewan-masuk-ntt-569-kilogram-daging-olahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke