Salin Artikel

Duduk Perkara Massa Blokade Jalan di Manokwari, Tak Terima Ada Warga yang Ditangkap Polisi

Massa bersedia membuka jalan setelah polisi menemui dengan mereka.

Negosiasi dihadiri Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Beni Simangunsong dan Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sinergi.

Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, penutupan jalan itu dilatarbelakangi penangkapan seorang warga berinisial FK.

Dia ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian dengan kekerasan pada Kamis (2/2/2023) siang.

"Dia (FK diduga) melakukan kekerasan dan pencurian, lalu anggota mengamankan FK, namun kabar yang beredar ke keluarganya bahwa FK babak belur dihajar polisi, padahal tidak ada kekerasan," kata Arifal.

Diduga tak terima usai mendengar kabar tersebut, keluarga dan warga melakukan aksi penutupan jalan.

Dia menambahkan FK saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan baru dilakukan gelar perkara apakah statusnya ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak," ucap Arifal.

Sementara Kapolsek Kota Manokwari AKP Barung Limbong mengatakan situasi sudah aman, setelah polisi membujuk warga membuka kembali jalan.

"Situasi sudah aman, aktivitas arus lalu lintas kembali normal," kata Kapolsek.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/02/220649678/duduk-perkara-massa-blokade-jalan-di-manokwari-tak-terima-ada-warga-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke