Salin Artikel

Proyek Jalan Raya di Padang Dinilai Asal Jadi, Dinas PUPR Buka Suara

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Padang, Harisman, mengatakan siap menampung aspirasi warga itu.

"Saat ini proyek masih dalam proses. Belum PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima sementara pekerjaan," kata Harisman kepada Kompas.com, Senin (30/1/2023).

Harisman mengatakan, jika proyek itu tidak sesuai dengan spesifikasi dipastikan pihaknya tidak akan membayar rekanan.

"Nanti akan diperiksa. Apakah sesuai spek atau tidak. Kalau tidak, kita pastikan tidak akan kita bayarkan. Kita minta bongkar atau ganti," kata Harisman.

Terkait adanya tiang listrik di tengah badan jalan, Harisman mengatakan sudah berkoordinasi dengan PLN.

"Tiang itukan aset negara di bawah PLN. Jadi kita koordinasi dengan mereka, tidak bisa seenaknya kita yang bongkar. Dalam waktu dekat, PLN akan memindahkannya," kata Harisman.

Sebelumnya diberitakan, diduga asal-asalan proyek Jalan Raya Kurao, Nanggalo, Padang, Sumatera Barat diminta warga untuk dibongkar lagi.

Proyek jalan raya jalur dua itu cukup aneh sebab tidak memiliki plang  yang berisikan informasi proyek.

Kemudian, jalan tetap diaspal kendati ada satu tiang listrik yang masih berdiri di tengah jalan.

"Saya heran dengan proyek ini. Tidak ada plangnya dan anehnya masih ada tiang listrik di tengah jalan tapi tetap juga diaspal," kata Khairul (40) warga Nanggalo kepada Kompas.com, Jumat (20/1/2023).


Khairul menyebutkan tidak mungkin tiang listrik itu terus ada di tengah jalan jika tidak segera dipindahkan.

"Nanti tiang listriknya asti dibongkar lagi. Tapi kok masih tetap juga jalan diaspal. Artinya nanti, jalan diaspal itu pasti dibongkar lagi," kata Khairul.

Sementara warga lainnya, Rio malah menyebutkan jalan yang baru saja diaspal itu sudah banyak yang rusak.

"Banyak berlobang-lobang. Mungkin mutunya kurang bagus. Jadi lebih baik dibongkar saja sekarang, ganti dengan yang bagus," kata Rio.

Dari informasi melalui lpse.padang.go.id. diketahui proyek dikerjakan CV.Tunas Inti Jaya, yang beralamat di jalan Ampang Karang Ganting No.6, RT02/RW05, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Padang.

Kemudian penandatanganan kontrak dilakukan pada September tahun lalu dengan HPS  Rp 5. 114.406.000 yang akhirnya disepakati proyek tersebut dikerjakan sebesar Rp4.398.797.514,31 dari APBD TA 2022.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/30/140234378/proyek-jalan-raya-di-padang-dinilai-asal-jadi-dinas-pupr-buka-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke